Pulang Pisau, 13/4/2020 (Dayak News). Secara status menyebaran berada dalam zona kuning, namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau (Pulpis) terus melakukan pengetatan dari sisi penyebaran covid-19.
Hal itu diakui oleh juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pulpis, dr.Muliyanto Budihardjo juga Kadiskes Pulpis, Senin (13/4/2020).
Dijelaskan, di 5 kecamatan yang masuk zona kuning terdapat pasien dalam pengawasan atau PDP.
“PDP covid-19 di Kabupaten Pulpis sudah berjumlah 5 orang, tersebar di Kecamatan Kahayan Hilir, Kecamatan Maliku, Kecamatan Pandih Batu, Kecamatan Kahayan Tengah, dan Kecamatan Banama Tingang,” kata Muliyanto Budiharjo.
Sementara kecamatan yang zona hijau yakni Kecamatan Jabiren Raya, Kecamatan Kahayan Kuala, dan Kecamatan Sebangau Kuala.
Dia mengatakan jumlah PDP kemarin bertambah 1 orang, dan sebelumnya ada 4 orang, sedangkan untuk ODP 14 orang. Satu tambahan PDP asal Kecamatan Kahayan Tengah itu telah dirujuk ke RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya.
“Pasien sudah kita ambil tindakan sesuai dengan prosedur dirujuk ke RSUD Doris Sylvanus untuk dilakukan penanganan selanjutnya,” kata dia.
Sementara beberapa orang yang sebelumnya masuk dalam pemantauan atau ODP dinyatakan bebas Covid-19, karena tidak menunjukan gejala atau tanda-tanda mengarah pada Covid-19.
Selain itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pulang Pisau terus melakukan upaya pencegahan baik dengan penyemprotan desinfektan, sosialisasi, penjagaan di tiap perbatasan. (PR/Bobbe/BBU).