Pulang Pisau, 09/01/2021 (Dayak News) – Kanit Provos Polsek Kahayan kuala , Polres Pulang Pisau , Polda Kalteng , Bripka Sikin memberikan Himbauan agar untuk mematuhi protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penyebaran Covid 19 kepada masyarakat di kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (08/01/2021) pukul 20.00 WIB.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Ipda Ibnu Khaldun, S.H. mengatakan bahwa personil Polsek Kahayan Kuala dalam mengedukasi masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan pencegahan covid-19 melalui sambang serta himbauan sangat efektip dilakukan.
Bhabinkamtibmas melaksanakan Kegiatan Penyampaian Kepatuhan Prokes dan anjuran 3M kepada warga guna mencegah penyebaran Covid-19.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pengetahuan kepada warga tentang Sangat Pentingnya Kesehatan untuk diri sendiri dan Orang banyak dalam Situasi yang masih Merebaknya wabah Virus Covid-19.
Mengajak Masyarakat saling menjaga Kesehatan Diri juga demi Keselamatan Orang Banyak dengan Mematuhi anjuran Pemerintah terkait Protokol Kesehatan 3M : Gunakan Masker, Cuci Tangan dengan menggunakan Sabun anti septick dengan air mengalir, Jaga Jarak dan tidak bepergian bila tidak terlalu Penting, meningkatkan imun dengan cara Berolahraga. (PR,Sol)