Pulang Pisau (Dayak News)-Jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Pulang Pisau semakin bertambah, masyarakat kembali diingatkan untuk terus patuh terhadap protokol kesehatan untuk memutus mata rantai Covid-19 yang hingga saat ini masih menyebar.
Demikian disampaikan Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Abi Wahyu Prasetyo, S.Tr.K.
Kapolsek mengimbau masyarakat untuk patuh terhadap Protokol Kesehatan 5 M yakni yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilisasi dan interaksi di wilayah zona merah.
“Tidak henti hentinya kita mengimbau masyarakat patuh terhadap prokes 5 M, dan ini diingatkan berkali-kali,” katanya kepada awak Media di Pulang Pisau.
Kapolsek mengatakan masyarakat hanya mematuhi dan hal tersebut menurutnya sangat simpel supaya masyarakat aman, baik untuk dirinya maupun orang di sekitarnya.
Abi mengatakan sampai saat ini di wilayah Kecamatan Kahayan Hilir dan Kabupaten Pulang Pisau umumnya, jumlah kasus mengalami peningkatan yang signifikan. “Makin hari trennya bukan turun, malah naik,” katanya. Ketaatan masyarakat terhadap prokes kata dia akan menyelamatkan diri sendiri dan orang-orang disekitarnya.
Berdasarkan pemantau Tim Penanganan Covid-19 di Kabupaten Pulang Pisau, kasus terkonfirmasi positif bertambah 25 kasus terkonfirmasi positif dalam sehari. Kemudian untuk Kecamatan Kahayan Hilir ada sebanyak 12 Orang terpapar yakni di Kelurahan Pulang Pisau tujuh orang dan Desa Anjir Pulang Pisau sebanyak lima orang.(JDT)