Pulang Pisau, 6/1/2021 (Dayak News). Organisasi Kemasyarakatan yang sudah terdaftar di Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik Pulang Pisau
Kabupaten Pulang Pisau diingatkan untuk segera melakukan pembaharuan data organisasinya.
Demikian dikatakan Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik Pulang Pisau HM Syaripul Pasaribu kepada awak media.
Syaripul mengatakan untuk pembaharuan data tersebut, pada bulan Maret 2021, Kesbangpol Pulang Pisau akan melakukan jemput bola sekaligus menyempurnakan kelengkapan data yang masih kurang.
Menurutnya dengan jemput bola juga untuk memastikan bahwa setiap organisasi Kemasyarakatan di Kabupaten Pulang Pisau memiliki sekretariat dan terpasang papan nama di Kantor Sekretariatnya.
“Kita akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan ormas atau lembaga yang ada di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, hal ini dilakukan agar ormas dan lembaga yang melaksanakan kegiatan di Pulang Pisau adalah ormas dan lembaga yang benar-benar terdaftar,” ujarnya.
Harapannya setiap ormas yang ada di Pulang Pisau dapat melengkapi data-datanya sebelum Tim dari Kesbangpol turun ke lapangan pada Maret mendatang.
Hingga saat ini kata Syaripul ada sebanyak 57 ormas maupun lembaga yang terdaftar di Kesbangpol Pulang Pisau, dan sebanyak 21 ormas masih belum memperbahurui SK.(Bobbe/ Den)