PENADAH SPARE PART ALAT BERAT CURIAN DI PULANG PISAU BERHASIL DITANGKAP, INI PELAKUNYA

oleh -
oleh
PENADAH SPARE PART ALAT BERAT CURIAN DI PULANG PISAU BERHASIL DITANGKAP, INI PELAKUNYA 1
Pelaku penadah spare part alat berat curian di Pulang Pisau saat diamankan Polres Pulang Pisau bersama tim gabungan unit buser.

Pulang Pisau (Dayak News) – Penadah alat spare part hasil curian pada perkara pencurian spare part alat berat di wilayah Pulang Pisau berhasil ditangkap Polres Pulang Pisau bersama Tim Gabungan Unit Buser Satreskrim Polresta Palangka Raya, Polres Kotim, Polres Kapuas.

Demikian disampaikan Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kasat Reskrim Jhon Digul Manra, Minggu 4 April 2021.

Pengungkapan perkara selanjutnya penangkapan penadah alat berat tersebut dilakukan setelah adanya pengembangan penangkapan tiga orang pelaku pencurian dengan pemberatan di Palangka Raya, oleh Polresta Palangka Raya, dalam kasus yang sama seperti yang terjadi di wilayah Pulang Pisau.

“Setelah dilakukan pengembangan dari hasil interogasi bahwa para tersangka juga melakukan pencurian di wilayah hukum Polres Pulang Pisau tepatnya Hari senin tanggal 14 Desember 2020 sekitar pukul 01.00 wib, di desa jabiren RT 6, Kecamatan JabirenĀ  Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah berupa spare part alat berat,” kata Digul.

Spare part alat berat yang dicuri berupa monitor alat berat jenis eksavator merk komatsu 130. Kemudian pada Hari minggu tanggal 14 Pebruari 2021 sekitar pukul 23.00 wib, di lokasi Balai Budidaya Perikanan Air Tawar Mandiangin Kementrian Kelautan dan Perikanan yang beralamat di jalan lintas kalimantan, Desa Garong, Kecamatan JabirenĀ  Raya, Kabupaten Pulang Pisau, berupa spare part alat berat berupa monitor dan Cotroler alat berat jenis EksavatOT merk caterpilar CAP132D serta spare part alat berat berupa Controler alat berat jenis eksavator merk Sumitomo SH210LC.

“Dalam pengembangan yang dilakukan dan pengakuan para tersangka bahwa telah menjual seluruh spare part alat berat tersebut kepada saudara Gunawan yang beralamat di Sumedang Jawa Barat,” ujar Kasat.

BACA JUGA :  SATBINMAS POLRES PULANG PISAU TERUS EDUKASI MASYARAKAT TENTANG PROKES

Selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 03 april 2021, sekira jam 08.00 WIB tim gabungan unit Buser Satreskrim Polresta Palangka Raya, Polres Pulang Pisau, Polres Kotim, Polres Kapuas masing-masing perwakilan 1 anggota berangkat menuju sumedang melakukan pengejaran terhadap Gunawan dan pengumpulan barang bukti selanjutnya. “Sekitar jam 17.00 wib berhasil ditangkap,” kata Digul.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto memberikan ucapan selamat kepada tim gabungan Unit Buser dan berpesan untuk selalu semangat dalam melaksanakan tugas dan jaga kekompakan.(JDT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.