Pulang Pisau,14/9/2020 (Dayak News). Satgas Penanganan Covid-19 Pulang Pisau Gelar Operasi Yustisi. Kepala Satpol-PP Pulang Pisau, Hans Kenedison pimpin apel operasi yustisi COVID-19 tersebut di taman Sumbu Karang, Senin, 14 September 2020.
Hans Kenedison mengatakan, operasi yustisi ini dilaksanakan dalam rangka sosialisasi dan penerapan peraturan daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 guna pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Dalam acara tersebut pula dilakukan pelepasan rombongan gerakan sosialisasi perda yang dilakukan oleh Kepala BPBD Kabupaten Pulang Pisau Shalahuddin.
Rombongan terdiri dari Kepolisian, TNI, Satpol PP, Perhubungan, dan BPBD, yang melakukan sosialisasi ke daerah-daerah tempat berkumpul orang banyak seperti Pasar, Perbankan, Perkantoran, Rumah makan serta fasilitas umum lainnya.(Bobbe)