Kuala Pembuang (DayakNews). Bhabinkamtibmas Polsek Seruyan Hilir Polres Seruyan, Polda Kalteng, melakukan sosialisasi karhutla kepada masyarakat di desa Pematang Limau Kecamatan Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan, Minggu (10/10/2021).
Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono. S.H, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Seruyan Hilir IPDA Fahroni menyampaikan bahwa Sosialisasi mengenai karhutla ini terus kami lakukan dengan mengedepankan anggota bhabinkamtibmas untuk memberitahukan mengenai larangan karhutla kepada warga
Bhabinkamtibmas Desa Pematang Limau Brigpol Werren menambahkan Sosialisasi yang dilakukan tersebut merupakan langkah yang diambil dalam penanggulangan karhutla, sehingga diharapkan akan mampu memberikan pemahaman dan kesadaran hukum, agar seluruh masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan
Diharapkan apa yang kami Sampaikan kepada masyarakat Tentang Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan dapat dipahami serta masyarakat tidak melakukan pembakaran ketika membuka hutan atau lahan. (HA)