Kuala Pembuang (Dayak News) – Penjabat Bupati Seruyan, Djainuddin Noor, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan untuk tetap menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.
“Kepada seluruh ASN saya ingatkan agar wajib menjaga netralitas untuk menciptakan Pilkada aman, damai, berkualitas, bermartabat, dan demokratis,” ujar Djainuddin Noor, Sabtu (2/11/2024).
Djainuddin menegaskan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN diwajibkan untuk menjaga netralitas. Hal ini berarti ASN tidak boleh memihak pada pengaruh apapun serta harus menghindari kepentingan lain di luar kepentingan Bangsa dan Negara, termasuk kepentingan politik.
Ia juga berharap agar seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan aman dan lancar. Karena Pilkada sukses menjadi keinginan kita semua.
Djainuddin Noor meminta kepada seluruh ASN untuk menjunjung tinggi prinsip-prinsip tersebut demi tercapainya Pilkada yang sukses dan berkualitas di Kabupaten Seruyan. (DI)