Kuala Pembuang (Dayak News) – Pj. Bupati Seruyan, H. Djainuddin Noor, menghadiri Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung DPRD Kabupaten Seruyan, Kamis (28/11/2024).
Agenda utama rapat ini adalah penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2025.
Rapat dimulai dengan laporan hasil pembahasan Propemperda 2025 yang dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan DPRD tentang penetapan Propemperda. Proses ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah.
Pada kesempatan tersebut, Pj. Bupati Djainuddin Noor mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama dan dukungan dalam penyusunan dan pengesahan raperda.
“Kami berharap Raperda ini dapat diimplementasikan dengan baik dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Kemudian, Rapat Paripurna Ke-10 dilanjutkan dengan agenda persetujuan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2025.
Djainuddin Noor menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah untuk memastikan APBD dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Seruyan. Ia juga menyampaikan bahwa rancangan APBD tersebut akan diajukan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk evaluasi lebih lanjut.
“Mari kita bekerja sama untuk mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik dan lebih maju,” ungkap Djainuddin Noor.
Penetapan Propemperda dan rancangan APBD ini mencerminkan komitmen pemerintah dan DPRD Kabupaten Seruyan dalam mendukung pembangunan daerah. Diharapkan program-program prioritas dapat berjalan efektif, memberikan dampak positif, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (DI)