Kuala Kurun, Dayak News.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) kini tengah mempersiapkan pelayanan berbasis teknologi informasi (TI).
Ditargetkan, pelayanan berbasis TI ini sudah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat pada tahun 2018 ini.
“Sedang kami siapkan pelayanan perizinan online menggunakan aplikasi cerdas pelayanan perizinan terpadu untuk publik atau disebut juga si Cantik. Targetnya, tahun ini sudah dilauching,” terang Kepala DPMPTSP Kabupaten Gumas, Aga Handuran, Jumat (22/6/2018).
Si Cantik dikembangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi. Lalu untuk servernya disiapkan oleh Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian Kabupaten Gumas. Pelayanan berbasis TI ini diharapkan akan memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan, karena dapat dilakukan bahkan melalui smartphone.
Beberapa waktu lalu, pihaknya pun telah melakukan ujicoba terhadap aplikasi
Si Cantik. Untuk menggunakan aplikasi ini, memang masih bergantung terhadap keberadaan jaringan internet. Namun demikian, dia yakin nantinya aplikasi ini dapat berjalan dengan baik, mengingat saat ini Kabupaten Gumas semakin maju dan berkembang.
Sementara itu, Kabid Pelayanan Frinetha mengatakan, nantinya, ada lima jenis pelayanan yang dapat dilakukan melalui aplikasi SiCantik. Kelima jenis pelayanan tersebut, yakni Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Reklame, Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).
Aplikasi Si Cantik dirancang untuk menangani proses layanan perizinan mulai dari proses pengajuan izin, pemeriksaan persyaratan administrasi, evaluasi teknis, persetujuan, sampai dengan laporan eksekutif secara terintegrasi dengan mengoptimasi pemanfaatan teknologi internet.
Diharapkan, aplikasi ini akan meningkatkan kualitas pelayanan perizinan kepada masyarakat, yang berdampak langsung pada kecepatan pelayanan dan pendistribusian informasi pelayanan kepada yang berkepentingan secara langsung, dan dimana pun berada, selama terhubung dengan koneksi internet. (Dayak News/AI/BBU).