PEMUDA TANGGUNG ‘BAJAK’ MOTOR

oleh -
oleh

Buntok, DayakNews.

Sungguh miris apa yang dilakukan seorang pemuda bernama Cakung (18) warga Desa Gunung Rantau, Kecamatan Dusun Utara (Dusut), Kabupaten Barito Selatan (Barsel).

Dia nekat mencuri sebuah sepeda
motor jenis honda beat dengan nopol KH 5298 DD, lantaran ingin
jalan-jalan menggunakan motor tersebut, di jalan Pelita Raya, RT.17,
Kelurahan Pendang, Rabu (20/6/2018) sekitar pukul 02.00 WIB.

“Setelah kita berkoordinasi, tersangka berhasil ditangkap di Desa
Ugang Sayu, Kecamatan Gunung Bintang Awai pada hari itu juga, sekitar
pukul 15.00 WIB,” Kata Kapolres Barsel AKBP Eka Syarif Nugraha
Husen,SIK Msi, melalui Kapolsek Ipda Driyono didampingi Kanis reskrim
Aipda Mulyanto, kepad Dayak News Online, Kamis (21/6/2018).

Dijelaskan, awalnya tersangka berangkat dari Desanya Gunung Rantau
ingin melihat acara hiburan di Kelurahan Pendang pada malam harinya.
Setelah acara selesai tersangka pulang dengan berjalan kaki,
sesampainya di lokasi kejadian tersangka melihat sebuah sepeda motor
yang terparkir, lalu timbul niat tersangka yang hanya lulusan SMP
untuk mencuri motor tersebut.

“Tersangka mengaku mencuri motor tersebut hanya untuk dibawa
jalan-jalan. Setelah berhasil membawa motor tersebut, tersangka
membawanya kewilayah Kecamatan Gunung Bintang Awai, hingga akhirnya
berhasil diringkus di Desa Ugang Sayu,” tandasnya.

Ditambahkan, setelah berhasil ditangkap tersangka beserta barang
bukti langsung diamankan di Mapolres Barsel untuk pemeriksaan lebih
lanjut.

“Tersangka dikenakan pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 7
tahun penjara,” pungkasnya.(Dayak News/RS/BBU).