Polres Kobar bersama TNI dan Satpol-PP Gelar OPS Yustisi temukan 3 Pelanggar yang tidak menggunakan Masker

oleh -

Polres Kobar – Personil Polres Kobar Disiplinkan masyarakat dalam menggunakan Masker, Polres Kobar bersama TNI dan Satpol-PP Gelar OPS Yustisi di Kantor Satpol-PP, Jl. HM Rafii Kec. Arsel Kab. Kobar, Jumat (05/11/2021) pagi.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. melalui IPDA Zainal mengatakan bahwa,” kegiatan ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam Bermasker, bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker kami berikan Denda sesuai Perbub No. 54 th 2020,”Ujarnya.

“Dalam kegiatan hari ini, telah ditemukan 3 pelanggar yang tidak mengenakan masker dan telah diberikan sanksi tindakan oleh rekan Kami dari Satpol-PP berup Denda yakni membayar Rp. 50.000/ orang,”pungkasnya. (Up)

BACA JUGA :  Cegah Karhutla Polsek Kapuas Hilir Rutin Lakukan Sosialisasi Dan Himbauan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.