polda kalteng, Polres Bartim, Polda Kalteng- Kepolisian Sektor (Polsek) Dusun Tengah(Dusteng) Polres Barito Timur(Bartim), Polda Kalteng mengamankan Wanita Paruh Baya pelaku investasi Bodong,tindak pidana penipuan dan atau penggelapan di wilayah kelurahan Dusun tengah, Jumat(01/04/2022)

Tersangka berinisial R (25) Warga Desa Dayu, Kecamatan Karusen Janang, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.
Korbannya adalah E (51) yakni Warga Desa Taringsing, Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah
Pelaku mengiming-imingi korban dengan investasi yang bergerak di perusahaan sawit
Korban diawal mempecayakan investasi yakni Rp.20.000.000(dua puluh juta hingga kerugian korban mencapai Rp.110.000.000(seratus sepuluh juta rupiah)
Tersangka diaman kan oleh Unit Reskrim Polsek Dusun Tengah yang Di Back Up oleh Jatanras Polda Kalteng
Kapolres Barito Timur, AKBP Afandi Eka Putra melalui Kasihumas Polres Barim AKP Suhadak ,mengatakan pelaku sudah diamankan di Polsek dusun tengah dan kasus ini masih didalami penyidik
“Tersangka adalah seorang wanita inisialnya R berusia 25 tahun dan sudah diamankan berikut barang bukti 1(satu) lembar rekening koran a.n Erik Susanto oleh unit Reskrim Polsek Dusun Tengah di Back Up oleh Jatanras Polda Kalteng” ucap Kasihumas (pm)