Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polsek Tewah – Jajaran Polres Gunung Mas Polda Kalteng, Upaya pencegahan terus dilakukan dengan melaksanakan Operasi yustisi penertiban masker merupakan upaya Polsek Tewah dalam penanggulangan virus Covid-19, di Kecamatan Tewah, Gumas, Kalteng, Senin (4/4/2022) siang.
Operasi yang dipimpin Kapolsek Tewah Ipda Teguh Triyono, S.H., beserta empat personel Polsek Tewah dengan sasaran para pengguna jalan, pejalan kaki, pengendara sepeda motor, pengendara mobil dan lain-lain.
Adapun hasil operasi masih didapat warga yang tidak menggunakan masker dimana seluruh pelanggar diberi teguran lisan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Menurut Kapolsek Tewah, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilakukan setiap hari untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
“Dengan adanya operasi ini kami yakin masyarakat akan semakin disiplin bermasker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” tandas kapolsek. (sp)