BUPATI AMPERA LARANGAN MUDIK BERLAKU UNTUK SEMUA

oleh -
oleh
BUPATI AMPERA LARANGAN MUDIK BERLAKU UNTUK SEMUA 1

Tamiang Layang (Dayak News)– Bupati Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah Ampera AY Mebas kembali mengingatkan, seluruh warga Kabupaten Bartim untuk tidak melakukan perjalanan mudik Hari Raya Idulfitri 1442 H.

“Kami menyarankan saat libur panjang mendatang jangan berpergian tetapi bisa dimanfaatkan bersama keluarga inti di rumah dengan melakukan kegiatan kecil mengisi waktu bersama,” kata Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas di Tamiang Layang, Kamis (29/4/2021).

Ampera mengatakan pada intinya kami melarang warga melakukan perjalanan keluar daerah jika tidak mendesak, kalau hanya untuk sekadar memanfaatkan momen libur panjang., sebaiknya dirumah saja, katanya

Ditambahkan dia, pelarangan ini sesuai arahan Presiden RI Jokowi juga kita jangan lengah, berkaca dari India kasus penularan sangat tajam setelah kegiatan berkumpul dalam suatu agenda keagamaan tanpa adanya batasan disana, imbuhnya

Dikatakan dia, terkait Covid-19 Presiden memberikan penekanan momen libur panjang Idulfitri 1442 H yang akan datang agar lebih berhati-hati. Sebab pada tahun 2020 terdapat empat momen libur panjang yang kenaikan kasus positifnya melonjak, ucapnya.

Selanjutnya, kata Bupati Ampera setiap pemerintah daerah diminta untuk turut mensosialisasikan himbauan larangan mudik kepada masyarakat, “Tidak hanya di Bartim tetapi Nasional untuk larangan mudik Lebaran, kita harus komitmen bersama dalam penegakkan disiplin protokol kesehatan guna menekan penularan Covid – 19,” tegasnya

Pada kesempatan itu Bupati Ampera AY Mebas mengatakan dalam rakor virtual Presiden Jokowi juga menyampaikan target pertumbuhan ekonomi sebesar 4,5 – 5,5 persen dan mulai bulan Maret hingga April ini perekonomian sudah menuju normal, pungkasnya. (ani)

BACA JUGA :  GEGER ! ADA MR. X DITEMUKAN TEWAS DI KEBUN SAWIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.