PENYEROBOTAN LAHAN GEREJA DI BARTIM DIBANTAH PT. KSL

oleh -
oleh
PENYEROBOTAN LAHAN GEREJA DI BARTIM DIBANTAH PT. KSL 1
screen shot Kompasiana.com

Tamiang Layang (Dayak News). Senior Manajer PBS sawit PT. Ketapang Subur Lestari (KSL) Raden Agus Hirmawan membantah pemberitaan yang menyebut pihaknya melakukan penyerobotan atau pencaplokan lahan milik Gereja Katolik di Juwung Marigai, Barito Timur. Seperti diberitakan sebelumnya, ( https://dayaknews.com/kalteng/dpd-gmni-kalteng-menyoroti-terkait-hgu-perkebunan-sawit-caplok-gereja-katolik-di-barito-timur/ ) mengutip dari tulisan Yulius Yartono di laman kompasiana.com terkait pencaplokan HGU perusahaan sawit terhadap bangunan maupun lahan Gereja Katolik Santo Gabriel Stasi Juwung Marigai.

Senior Manager Corporate CAA Group, Raden Agus Hirmawan membantah tuduhan yang mengatakan PT. KSL mencaplok lahan Gereja di Desa Janah Jari.

Dia menegaskan, penyebutan ‘pencaplokan’ yang dialamatkan GMNI Kalteng dan pihak lain ke PT KSL seyogyanya benar-benar berdasarkan hasil inventarisasi, verifikasi, validasi serta melihat historis dan kronologis keberadaan PT KSL di wilayah tersebut dan agar ditelisik lebih jauh dengan benar kapan Gereja Katolik Santo Gabriel stasi Juwung mlMarigai didirikan dan kapan HGU Perusahaan didapat.

“PT. KSL merupakan perusahaan yg melakukan take over dari pemilik kedua yaitu PT. Sandabi Indah Lestari pada Januari 2018 dan sudah HGU yang kemudian saat ini dimiliki dan dikelola PT. KSL sejak tahun 2019 dengan sangat hati-hati agar tidak menimbulkan dampak negatif sesuai dengan pembangunan kebun kelapa sawit berkelanjutan, dan terkait pencaplokan kami sampaikan lahan-lahan yang dipermasalahkan tersebut juga tidak dikelola dan bisa dilihat di lapangan masih utuh, namun perlu dipahami PT. KSL saat ini sebagai pemegang HGU melaksanakan kewajibannya dan kami patuh terhadap peraturan dan perundangan terkait HGU,” terangnya via sambungan telepon, Kamis, 26 Agustus 2021.

Raden sebaliknya berharap GMNI Kalteng telah melakukan kajian komprehensif sebelum mengungkapkan ke publik sehingga apa yang disampaikan memiliki dasar ilmiah dengan penjelasan yang lebih detail agar menghasilkan kesimpulan yang benar di tengah masyarakat.

BACA JUGA :  BABHINKAMTIBMAS PELINDUNG DAN PENGAYOM MASYARAKAT

“Dalam kegiatan pembangunan kebun kelapa sawit pastinya ada dampak positif dan negatif, dan kiranya perlu juga dilihat dan disampaikan secara berimbang dampak positif kepada masyarakat seperti adanya kegiatan padat karya, pembangunan sarana air bersih di Desa Janah Jari, keberadaan masyarakat di sekitar perusahaan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar perkebunan kelapa sawit tersebut,” tuturnya.

Dijelaskan lebih jauh oleh Manajer Raden, bahwa pihak PT. KSL aktif membantu masyarakat terdampak areal HGU baik moril maupun materil sebagai wujud keinginan baik untuk memelihara persaudaraan dan hidup berdampingan dengan masyarakat sekitar areal.

“Kalau dampak negatif, pastinya ada juga dan tentunya dapat dieliminer atau diminimalisir dengan adanya aturan dan peraturan serta pengawasan dari pemerintah melalui instansi dan dinas terkait,” menutup pembicaraan. (CPS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.