Muara Teweh (Dayak News) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penataan tenaga non-ASN. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPRD Barito Utara pada Senin (10/2/2025) ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, serta dihadiri oleh anggota DPRD, Pj. Sekretaris Daerah Drs. Jufriansyah, kepala OPD terkait, dan perwakilan tenaga non-ASN.
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Sekretaris Daerah Drs. Jufriansyah menyampaikan apresiasinya terhadap langkah DPRD dalam mengakomodasi aspirasi tenaga non-ASN, khususnya kategori R2 dan R3.
“Kami siap memberikan penjelasan terkait berbagai permasalahan yang dihadapi tenaga non-ASN. Dari hasil rapat ini, kami akan menyampaikan masukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian, dalam hal ini Pj. Bupati, agar menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan,” ujar Jufriansyah.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Barito Utara, Hj. Sri Hartati, memaparkan jumlah tenaga non-ASN yang telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga tahun 2023 sebanyak 997 orang. Sedangkan jumlah tenaga non-ASN yang masih terdaftar dalam basis data BKN tetapi belum diangkat sebanyak 2.383 orang. Selain itu, terdapat 122 orang tenaga non-ASN yang telah berhenti atau meninggal dunia, serta 203 orang tanpa keterangan. Dengan demikian, jumlah tenaga non-ASN yang belum diangkat menjadi PPPK adalah 2.058 orang.
Dari hasil RDP ini, disepakati beberapa kesimpulan penting, antara lain:
- DPRD Kabupaten Barito Utara meminta data tenaga non-ASN yang akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu (R2/R3) serta data tenaga non-ASN yang tidak masuk dalam database dengan masa kerja di atas dan di bawah dua tahun.
- Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Barito Utara akan memperjuangkan kepada Pemerintah Pusat agar tenaga PPPK paruh waktu dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu, serta tenaga non-ASN dengan masa kerja di atas dan di bawah dua tahun dapat diakomodasi menjadi tenaga PPPK.
- Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Barito Utara akan menjadwalkan kunjungan untuk menindaklanjuti aspirasi tenaga non-ASN.
Rapat ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menemukan solusi terbaik bagi tenaga non-ASN di Kabupaten Barito Utara sehingga kesejahteraan dan kepastian kerja mereka dapat terjamin di masa mendatang. (Ist)