Buntok, 19/8/2020 (Dayak News). Pelajaran bagi pemuda yang masih labil dan ingin terlihat sok aksi. Demi gaya-gayaan, pemuda berinisial A (19), warga desa Patas, Kecamatan Gunung Bintang Awai, kini harus berurusan dengan Kepolisian dari Polsek Gunung Bintang Awai, karena dilaporkan telah mencuri handphone, sepatu bahkan uang wakaf mesjid.
Kejadian yang terjadi pada tanggal (30/07/2020) lalu terbongkar oleh pemilik barang yang bernama MA (19), merupakan Marbot di Mesjid Sabilal Mukhlisin Desa Patas, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), dimana saat kejadian korban pergi menuju rumah orang tuanya dan kembali lagi sekitar pukul 22.00 WIB. Melihat semua barangnya telah raib digondol pencuri.
Kapolres Barsel, AKBP Devy Firmansyah melalui Kapolsek Gunung Bintang Awai, IPTU Rahmat Saleh menuturkan terbongkarnya aksi pencurian tersebut setelah pemilik barang curian terkejut melihat sepatu yang selama ini hilang dicuri dari ruang istirahat marbot dipergunakan oleh pelaku.
“Melihat pelaku tersebut menggunakan sepatu yang sempat hilang, akhirnya korban curiga lalu mencoba menuju rumah pelaku yang mana korban pencurian tersebut kenal dengan pelaku,” ungkap Rahmat.
Sesampainya korban dirumah pelaku, lanjut rahmat, korban kembali melihat Handphone yang ditinggalnya didalam ruangan marbot ada dirumah pelaku dan juga charger handphone itu sendiri pun masih ada lengkap dan atas dasar informasi dari korban sendiri.Unit Reskrim Polsek GBA langsung menciduk pelaku tanpa perlawanan.
Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya melakukan aksi pencurian dengan disertai pemberatan, pelaku di kurung disel Tahanan Mapolsek GBA, dan pelaku akan dikenakan Pasal 363 Tentang Pencurian disertai pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (AJN/BBU).