Anggota DPRD Kapuas Dorong Maksimalkan Balai Latihan Kerja (BLK) untuk Kurangi Pengangguran

oleh -
oleh
Anggota DPRD Kapuas Dorong Maksimalkan Balai Latihan Kerja (BLK) untuk Kurangi Pengangguran 1

Kuala Kapuas (Dayak News) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, dr HM Rosihan Anwar, mengusulkan peningkatan kegiatan pelatihan keterampilan di Balai Latihan Kerja (BLK) sebagai langkah strategis untuk mengurangi angka pengangguran, khususnya di kalangan generasi muda pencari kerja.

Rosihan Anwar menyuarakan pandangannya usai menghadiri ekspos Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) Kabupaten Katingan tahun 2023-2028 di aula Bappelitbangda Kuala Kapuas pada Selasa, 19 Desember 2023. Ia menekankan pentingnya Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat untuk memperbanyak kegiatan pelatihan, terutama bagi generasi Z dan Y yang seringkali merupakan lulusan SMA atau SMK yang tidak melanjutkan ke perguruan tinggi.

“Harapan kita adalah agar Dinas Tenaga Kerja ini dapat lebih aktif dalam menyelenggarakan pelatihan-pelatihan, terutama untuk generasi Z dan Y yang tidak melanjutkan ke perguruan tinggi setiap tahunnya,” ujar Rosihan Anwar.

Menurutnya, pelatihan-pelatihan ini memiliki potensi untuk menjawab permasalahan pengangguran dan mengurangi kesenjangan sosial di masyarakat. Melalui BLK, generasi muda dapat memperoleh keterampilan yang dibutuhkan dalam dunia kerja, sehingga dapat lebih siap memasuki lapangan pekerjaan.

“Ini bisa membantu menekan jumlah Tenaga Pengangguran Terbuka (TPT). Dengan pelatihan di BLK, kita berharap dapat mengurangi TPT sehingga mereka tidak menjadi beban bagi masyarakat,” tambahnya.

Rosihan Anwar menekankan bahwa pelatihan keterampilan di BLK memiliki potensi untuk memberdayakan masyarakat dan menciptakan sumber daya manusia yang kompeten. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan dampak positif dalam mengurangi tingkat pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas. (Rob/Ist)

BACA JUGA :  DPRD Kapuas Gelar Rapat Paripurna Bahas Jawaban Eksekutif atas Raperda Pemekaran Kecamatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.