Kuala Kapuas (Dayak News) – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas melakukan kegiatan konsultasi dan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait habisnya masa jabatan kepala daerah dan pengusulan Penjabat (PJ) Bupati. Delegasi DPRD Kabupaten Kapuas yang dipimpin oleh Yohanes, ST, Wakil Ketua I, mengunjungi Subdit Wilayah III FKDH & DPRD di Kemendagri untuk membahas isu tersebut. Selasa (20/6/2023).
Dalam pertemuan tersebut, rombongan dari DPRD Kabupaten Kapuas diterima oleh Bapak Yasoard Zai, pejabat dari Kemendagri, serta Pejabat Fungsional Bapak Santo Yugo Priyono, S.IP. Mereka berdiskusi berdasarkan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 yang memberikan wewenang kepada DPRD untuk mengusulkan nama PJ Bupati sebelum masa jabatannya berakhir.
Dalam kesempatan tersebut, Yohanes, ST, sebagai wakil ketua delegasi DPRD Kabupaten Kapuas, menjelaskan bahwa informasi yang diberikan oleh Kemendagri sangat berarti bagi DPRD sebagai mitra kerja pemerintah. Ia menekankan pentingnya soliditas hubungan kemitraan antara DPRD dan pemerintah, terutama dalam upaya meningkatkan kerja sama dalam merumuskan kebijakan daerah guna mewujudkan otonomi daerah sesuai dengan fungsi masing-masing dan mencapai tujuan pembangunan yang diharapkan.
Pengusulan nama PJ Bupati menjadi perhatian utama dalam kunjungan tersebut. DPRD Kabupaten Kapuas berkomitmen untuk memastikan proses pengusulan ini dilakukan dengan baik dan transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mereka berharap bahwa PJ Bupati yang nantinya ditunjuk akan mampu melanjutkan tugas kepemimpinan dengan sukses dan memberikan kontribusi yang positif bagi pembangunan daerah.
Yohanes, ST juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Kemendagri atas penerimaan dan dukungan yang diberikan. Ia berharap kunjungan ini dapat memperkuat sinergi antara DPRD Kabupaten Kapuas dan Kemendagri dalam memajukan daerah dan mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Kapuas.
Kegiatan konsultasi dan koordinasi antara DPRD Kabupaten Kapuas dengan Kemendagri ini menunjukkan komitmen kedua belah pihak dalam menjalin kerja sama yang erat. Diharapkan bahwa melalui kerja sama ini, proses pengusulan PJ Bupati dapat berjalan lancar dan efektif, serta memberikan manfaat yang nyata bagi Kabupaten Kapuas dan masyarakatnya. (Rob/Den)