Kasongan (Dayak News) – Setelah disyahkan serta diajukan kepada Pemerintah Propinsi Kalimantan Tengah, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) diserahterimakan di Aula Jayang Tingang, Palangka Raya, Jum’at (2/12 2022). Bupati Katingan, Sakariyas menerima langsung dokumen tersebut bersamaan pengucuran dana transfer kepada daerah senilai Rp1,21 Triliun. Hal itu menandakan dimulainya pelaksanaan kegiatan 2023.
Menanggapinya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Katingan, Nanang Suriansyah berharap semua Organisasi Perangkat Daerah bergerak cepat mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan agar pelaksanaan APBD 2023 tidak terhambat. Dirinya menyebut, dokumen itu diantaranya tentang penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan dan lainnya.
“Harapan Saya sebelum akhir Desember sudah siap, sehingga awal 2023 semua kegiatan bisa mulai dilaksanakan,” ungkapnya, Sabtu, (3/12 2022).
Diapun meminta kepada instansi teknis seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang segera memprioritaskan pekerjaan yang memerlukan perencanaan. Ia menilai pekerjaan yang butuh perencanaan seperti gambar, RAB memerlukan waktu lalu.
“Akibatnya waktu yang dibutuhkan semakin panjang. Proses pengadaanpun menjadi terhambat,” tuturnya.
Senada, Anggota DPRD Katingan Daerah Pemilihan II yang meliputi Kecamatan Tasik Payawan, Kamipang, Mendawai dan Katingan Kuala, Budy Hermanto meminta kepada semua OPD segera mempersiapkan dokumen pengadaan. Keinginannya awal 2023 beberapa kegiatan sudah bisa dimulai.
“Harapan Saya semua perangkat daerah proaktif,” sebutnya.
Budy mengingatkan, cuaca di Kabupaten Katingan saat ini sangat ekstrim dan sulit diprediksi. Banjir yang berkali-kali melanda Katingan harus disikapi dengan bijak, salah satunya percepatan pelaksanaan anggaran.
Sebagaimana tahun ini ada beberapa paket kegiatan gagal sebagai akibat banjir. Semestinya hal menjadi pengalaman dan jangan sampai terulang, pungkasnya. (Dan)