Palangka Raya (Dayak News) – Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya, Susi Idawati, mengajak masyarakat yang anggota keluarganya terhitung masih putus sekolah, agar bisa menggunakan layanan pendidikan gratis dari Pemerintah Kota Palangka Raya.
Layanan dimaksud yaitu Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Palangka Raya. Adapun di dalam SPNF dan SKB tersebut memiliki layanan pendidikan kesetaraan yaitu paket A, B dan C. Paket A, B dan C itu sendiri adalah layanan pendidikan kesetaraan atau setara Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA), yang tentunya berijazah.
“Kami mendorong agar pemerintah daerah bisa mengarahkan anak-anak yang putus sekolah agar dimasukkan dalam SPNF SKB, sehingga mereka kembali mendapatkan kesetaraan pendidikan, Kedepan adanya SPNF SKB ini, diharapkan bisa berperan besar dalam hal meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta taraf hidup dan kesejahteraan” Tutur Susi pada Jumat, (13/5).
Lanjutnya, selain mendapatkan pendidikan di SPNF SKB, warga Kota Palangka Raya juga bisa mendapatkan pelatihan keterampilan. Dengan mendapatkan pelatihan keterampilan, setidaknya menjadi modal untuk bekerja, maupun untuk modal membuka usaha sendiri. Dengan adanya program yang disediakan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya ini diharapkan agar masyarakat kembali memiliki minat untuk menuntut ilmu dan meningkatkan taraf Pendidikan mereka yang dahulu pernah terputus. (San)