Palangka Raya (Dayak News) – DPRD Kota Palangka Raya melakuka Konsultasi publik rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD Kota Palangka Raya Tahun 2023, hadir dalam konsultasi tersebut Magister Ilmu Hukum fakultas hukum Universitas Palangka Raya (UPR) di Ruang Rapat Paripurna setempat, (24/07/2023).
Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya sekaligus pemimpin konsultasi, Noorkhalis Ridha menjelaskan bahwa tujuan dari konsultasi publik tersebut adalah untuk mendengarkan masukan masyarakat tentang koperasi UMKM dan pengawasan pembinaan pergudangan.
“Konsultasi Publik ini untuk mendengar aspirasi dan masukan masyarakat, khususnya dua rancangan perda inisiatif DPRD tentang Koperasi UMKM dan Pengawasan Pembinaan Pergudangan,” kata Noorkhalis Ridha sesudah kegiatan.
Noorkhalis mengatakan pihaknya tidak hanya melibatkan stakeholder saja, mereka juga juga melibatkan pelaku langsung, karena pelaku UMKM dan pelaku pergudangan akan merasakan hasilnya secara langsung.
“Diskusinya bagus dan usul usulannya luar biasa, dan itu akan kita tindak lanjuti di pembahasan masukan masukan yang baik, dari situ kita bisa mengetahui bagaimana maunya mereka sebagai pelaku, bagaimana masukan mereka,” tutup Noorkhalis. (Jef)