Palangka Raya (Dayak News) – Sudah menjadi rahasia umum bahwa perilaku deskriminatif terhadap perempuan dan anak masih sering terjadi baik secara terbuka dan tertutup, hal tersebut menuai tanggapan dewan, (11/06/2023).
Ketua II Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Hj. Mukarramah menentang perilaku deskriminatif yang merendahkan terhadap perempuan dan anak karena akan berdampak buruk dalam hidup bermasyarakat.
“Perlakuan yang tidak baik terhadap perempuan dan anak konsekuensinya diproses secara hukum. Jangan ada perilaku diskriminatif yang merendahkan harkat dan martabat mereka,” terang Mukarramah pada Sabtu, 10 Juni 2023.
Politisi asal partai NasDem tersebut juga meningatkan kepada orang tua yang memaksa anaknya untuk bekerja di bawah umur agar tidak melakukan tindakan tersebut mengingat masa anak-anak adalah masa untuk belajar dan bermain.
“Perempuan dan anak harus kita lindungi, sebab mereka memperoleh kesetaraan yang sama. Jangan ada lagi perilaku diskriminatif terhadap mereka,” pungkasnya. (Jef)