Pangkalan Bun (Dayak News) – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, SH, menyampaikan apresiasi atas berdirinya Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Kobar. Hal itu disampaikannya saat menerima audiensi pengurus SPRI di ruang kerja Ketua DPRD Kobar, Jalan HM Rafii, Pangkalan Bun, Selasa (11/2/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Mulyadin menegaskan bahwa keberadaan SPRI di Kobar merupakan langkah positif dalam memperkuat peran pers sebagai pilar keempat demokrasi. Ia menekankan pentingnya peran insan pers dalam menyampaikan informasi yang akurat, transparan, dan menjaga keseimbangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Insan pers memiliki peran yang sangat penting dalam mengawal transparansi pemerintahan, menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat, serta menjaga keseimbangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi berdirinya SPRI DPC Kobar dan berharap organisasi ini dapat berkontribusi dalam memperkuat peran media di daerah ini,” ujar Mulyadin.
Lebih lanjut, Mulyadin menegaskan bahwa DPRD Kobar siap mendukung upaya SPRI dalam memperjuangkan hak-hak insan pers, termasuk aspek kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi jurnalis. Ia juga mengajak SPRI untuk tetap menjaga independensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Sinergi SPRI dengan DPRD Kobar
Ketua SPRI DPC Kobar, Gusti Syahwani, menyampaikan bahwa audiensi ini bertujuan untuk menjalin sinergi dengan DPRD Kobar dalam menciptakan iklim pers yang lebih baik di daerah.
“Kami hadir di sini untuk berdiskusi dan bersinergi dengan DPRD demi memperkuat kebebasan pers, meningkatkan kesejahteraan insan pers, serta memastikan perlindungan hukum bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya,” ujar Gusti Syahwani.
Penasehat SPRI DPC Kobar, Taufik Hidayat, menegaskan bahwa SPRI berkomitmen menjadi mitra strategis bagi pemerintah dan DPRD dalam menciptakan regulasi yang mendukung kebebasan pers, mendorong profesionalisme media, serta menjamin akses informasi yang lebih baik bagi masyarakat.
“Kami berharap dapat membangun kerja sama yang lebih erat dengan DPRD dalam menciptakan regulasi yang mendukung kebebasan pers, sehingga jurnalis dapat bekerja dengan lebih profesional dan terlindungi secara hukum,” ujar Taufik Hidayat.
Dukungan terhadap SPRI DPC Kobar
Audiensi ini turut dihadiri oleh jajaran pengurus SPRI DPC Kobar, antara lain Wakil Ketua SPRI, Firmam Mulyadi, Sekretaris Lisbet Sitorus, Bendahara Andi, serta beberapa anggota lainnya. Kehadiran mereka menunjukkan keseriusan SPRI dalam menjalin kerja sama dengan DPRD serta komitmen organisasi dalam memperjuangkan kepentingan insan pers di Kobar.
Berdirinya SPRI DPC Kobar telah mendapatkan pengesahan melalui Surat Keputusan Nomor SK.19/PKT-KBT/DPD-SPRI/X/2024 tentang personalia DPC SPRI Kabupaten Kotawaringin Barat periode 2024-2029, serta lampiran SK Nomor SK.20/PKT-KBT/DPD-SPRI/X/2024.
Dengan adanya dukungan dari DPRD Kobar, SPRI DPC Kobar optimistis dapat berkontribusi dalam memperkuat kebebasan pers serta meningkatkan kualitas jurnalistik di Kotawaringin Barat. Audiensi ini pun menjadi langkah awal dalam membangun hubungan yang lebih erat antara insan pers dan pemerintah daerah demi terciptanya pers yang independen dan profesional.(TIM).