Puruk Cahu (Dayak News) – Badan Pemeriksa keuangan (BPK) RI perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Murung Raya (Mura) tahun anggaran 2020. Raihan opini WTP untuk keenam kali berturut-turut ini mendapat apresiasi khusus dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mura Doni SP MSi.
Hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Mura tahun anggaran 2020 itu diserahkan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng kepada Wakil Bupati Mura Rejikinoor, Jumat (28/5/2021).
Ketua DPRD Mura Doni SP MSi yang turut hadir pada kegiatan tersebut menyebut, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 6 tahun pelaksanaan anggaran Kabupaten Mura ini merupakan prestasi yang patut dibanggakan.
“Selamat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura, Bupati, Wakil Bupati, Sekda, serta OPD terkait yang telah bersusah payah dan bekerja keras dalam penyajian laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2020 sehingga dapat kembali mendapatkan Predikat WTP yang ke 6 kalinya ini,” ucap Doni usai kegiatan.
Menurut Ketua Dewan, opini yang diberikan BPK ini merupakan bukti tata kelola keuangan yang baik oleh jajaran pemerintah daerah Mura.
“Tentunya pencapaian ini didasari jerih payah dan kesungguhan daripada kepala daerah dan seluruh jajarannya,” sebut Doni.
Dia melanjutkan, keberhasilan itu juga menjadi kebanggaan jajaran DPRD Mura dalam perannya mendampingi pemerintah derah mulai dari penyusunan anggaran hingga pengawasan pelaksanaan.
DPRD Mura, tambah Doni, berkomitmen untuk senantiasa mendampingi jajaran eksekutif dalam mewujudkan pemerintahan yang berintegritas dan akuntabel demi pembangunan daerah yang lebih baik. (Sar)