TERTIB ADMINDUK PERLU DITINGKATKAN

oleh -
oleh
TERTIB ADMINDUK PERLU DITINGKATKAN 1
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo

Kuala Pembuang (Dayak News) – Masyarakat Kabupaten Seruyan, diminta untuk meningkatkan ketertiban dan kepatuhan terhadap pemenuhan administrasi kependudukan, salah satunya wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik ( KTP-el).

“Masyarakat yang masih belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik agar bisa segera melakukan proses perekaman, “ kata Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, Sabtu (4/3/2023)

Menurutnya, warga yang hingga sekarang belum melakukan perekaman data, bisa ke kecamatan atau langsung datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Seruyan.

Zuli Eko mengatakan, KTP selain sebagai penunjuk identitas diri, juga dimaksudkan untuk membiasakan masyarakat Seruyan untuk tertib dalam administrasi kependudukan.

Maka dari itu, ia mengimbau peran aktif dari pihak desa dan kelurahan mulai dari tingkat RT agar bisa mendata warganya yang masih belum memiliki KTP.

Kemudian, masyarakat diminta memanfaatkan layanan jemput bola pelayanan administrasi kependudukan yang dilaksanakan Disdukcapil Seruyan secara terjadwal di kecamatan (DI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.