Kuala Kurun (Dayak News) – Setelah dilantik sebagai Kepala Desa baru, yang berhasil terpilih pada gelombang III Tahun 2021, Analisa Rita Winanta siap untuk melanjutkan program pembangunan desa Bereng Baru di Kecamatan Rungan .
“Saya akan melanjutkan program pembangunan desa pada enam tahun kedepan dengan memberdayakan masyarakat setempat,” ucap Analisa Rita Winanta saat ditemui setelah di Lantik menjadi Kepala Desa di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Damang Batu Kuala Kurun. Sabtu (12/3/2022).
Perempuan juga mempunyai kedudukan maupun peranan yang sama dengan laki-laki sebagai hak warga negara untuk memajukan desa. Maka, perempuan itu harus percaya diri. Mengenai kegiatan ataupun kesibukan tidak menjadi halangan selagi dilakukan dengan ikhlas dan bisa mengatur waktu, sampainya.
Kepala desa baru yang disapa Rita menambahkan, sebagai Kades perempuan yang terpilih tidak jauh berbeda dengan seorang Kepala Desa pada umumnya. Karena sama saja mempunyai tugas dan tanggungjawab sebagai seorang pemimpin.

Selain itu, menurutnya, bagaimanapun seorang perempuan menjadi pemimpin tidak boleh mengesampingkan tanggungjawabnya dari kodrat seorang wanita. Dan yang terpenting suami, anak dan keluarga lainnya tetap mendukung.
Menanggapi banyaknya Kades yang tersangkut kasus, seperti diingatkan Bapak Bupati Gumas dalam arahan tadi, harus berhati-hati dalam mengambil kebijakan dan mentaati peraturan perundangan yang berlaku. Maka hal ini harus diikuti dan dijalankan secara profesional, pungkas Rita.
“Karena itu Saya yang terpilih sebagai Kades baru, tentu untuk kedepan saya akan melanjutkan program pembangunan dan pemberdayaan yang mana sudah berjalan sebelumnya, demi kemajuan Desa Bereng Baru ini,” pungkasnya Analisa Rita Winanta S.pd ini.(RM)