BUPATI GUMAS IKUT HADIRI PENYERAHAN SERTIFIKAT TANAH SECARA VIRTUAL OLEH PRESIDEN JOKOWI

oleh -
oleh
BUPATI GUMAS IKUT HADIRI PENYERAHAN SERTIFIKAT TANAH SECARA VIRTUAL OLEH PRESIDEN JOKOWI 1

Kuala Kurun, 6/1/2021 (Dayak News). Presiden Joko Widodo kembali menyerahkan sertifikat hak atas tanah, dalam acara “Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat se-Indonesia” yang digelar secara virtual. Dalam kesempatan ini, Presiden menyerahkan sebanyak 584.407 sertifikat untuk para penerima yang tersebar di 26 provinsi dan 273 kabupaten/kota.

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong yang hadir dalam kegiatan tersebut juga diikuti oleh Anggota DPRD Rayaniatie Djangkan, unsur Forkopimda Kabupaten Gunung Mas, Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Yansiterson serta undangan lainnya bertempat di ruang rapat lantai 1 Kantor Bupati Gunung Mas, Selasa (5/01/2021) siang.

Penyerahan sertifikat tersebut akan memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan redistribusi tanah yang selama beberapa tahun terakhir dijalankan pemerintah.

Presiden menuturkan, maraknya sengketa pertanahan sebagaimana yang sering didengar langsung oleh Presiden saat kunjungannya ke daerah, membuktikan bahwa percepatan penerbitan sertifikat untuk seluruh masyarakat memang sangat mendesak.

Untuk itu, sejak beberapa tahun terakhir Presiden memberikan target khusus bagi jajarannya di Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk dapat menerbitkan sertifikat dalam jumlah yang sangat besar tiap tahunnya.

“Kita enggak bisa bekerja seperti yang lalu-lalu. Nyatanya BPN sekarang bisa melakukan dalam jumlah yang sangat banyak,” ujarnya.

Tahun 2017 lalu, saat program percepatan ini berjalan, BPN telah menerbitkan sebanyak 5,4 juta sertifikat. Jumlah yang jauh melampaui tahun-tahun sebelumnya dengan hanya kurang lebih 500 ribu sertifikat per tahunnya.

Semakin beranjak tahun, target dan realisasi penerbitan sertifikat juga semakin meningkat. Misalnya di tahun 2018 dengan 9,3 juta sertifikat dan sebanyak 11,2 juta sertifikat di tahun 2019. Adapun pada tahun 2020, disebabkan oleh pandemi, realisasi masih tetap mampu membukukan angka 6,8 juta sertifikat.

BACA JUGA :  Bupati Sambut Kapolda Kalteng Resmikan Gedung SPKT Polres Gunung Mas dan Cekan Logistik Pemilu

“Saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran kementerian ATR/BPN, kantor wilayah, dan kantor pertanahan yang ada di provinsi serta kabupaten/kota atas kerja kerasnya menyelesaikan target-target yang telah saya berikan,” kata Presiden.

“Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong mengatakan, Program PTSL merupakan bukti keseriusan pemerintah dan kini kepemilikan tanah masyarakat mempunyai kekuatan hukum yang diakui oleh Negara dan diterbitkan oleh BPN,” ujar.

Untuk penerima sertipikat Di Tahun 2020 pada hari ini, di 10 (sepuluh) desa/kelurahan yaitu desa Pematang Limau Kecamatan Sepang, Desa Rabauh Kecamatan Sepang Desa Sepang Kota Kecamatan Sepang, Kelurahan Sepang Simin Kecamatan Sepang, Desa Tampelas Kecamatan sepang, Desa Tanjung Karitak Kecamatan Sepang, Desa Tewei Baru Kecamatan Sepang, Kelurahan Kurun Kecamatan Kurun Kelurahan Tampang Tumbang Anjir Kecamatan Kurun, Kelurahan Tanjung Riu Kecamatan Kurun.

Sementara itu, Kapala Kantor BPN/ATR Kabupaten Gunung Mas Ferdinan Adinoto menanbahkan, kantor pertanahan Kabupaten Gunung Mas sudah menyelesaiakan target sebanyak 2842 bidang, yang sebelumnya sudah diserahkan sebanyak 974 bidang pada tahap pertama, pada penyerahan hari ini sebnayak 1842 bidang.

Total sertipikat yang diberikan ini dua kecamatan dan 10 desa dan kelurahan. Kecamatan Kurun dan Kecamatan Sepang.

“Program ini terus berlanjut karena target kita sebanyak 20 ribu yang telah dilaksanakan pengukurannya Kecamatan Sepang, Kurun Manuhing dan Mihing Raya dan sekarang dilaksanakan pengukuran di Mihing Raya untuk mengejar target 20 bidang pengukuran pemetaannya.

“Pengukuran ini akan dilakuan sampai bulan February 2021 yang dilakukan pada bulan awal Oktober 2020, karena lelangnya di pusat pemenangnya lalu kontraknya pada bulan Oktober 2020, jadi kita hanya punya waktu lima bulan, itu untuk pengukurannya, tetapi penerbitan sertipikatnnya pada tahun 2020 harus selesai karena ini anggaran bank dunia,” pungkasnya. (PR/Den)

BACA JUGA :  HUMAS POLRI MITRA PERS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.