Kuala Kurun (Dayak News) – Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) telah mengeluarkan kebijakan untuk meliburkan semua sekolah di wilayah tersebut selama satu minggu menjelang bulan puasa Ramadan pada tahun 2023.
Namun, karena libur puasa sebentar lagi akan berakhir, Kepala Disdikpora Yemmie telah mengimbau kepada guru-guru dan para pelajar di wilayah kabupaten setempat, mulai dari tingkat TK hingga SMP, agar kembali aktif belajar mengajar pada hari Senin, 27 Maret 2023, kata Yemmie, Jumat (24/3/2023).
Yemmie menegaskan bahwa tidak ada penambahan masa libur yang diizinkan selama bulan puasa, dan meminta para guru dan murid untuk tetap konsisten dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Namun, jika memang ada penambahan libur, pihak sekolah diharapkan memberitahu dengan memberikan pemberitahuan melalui surat atau media lainnya agar dapat dipahami oleh semua pihak.
Yemmie juga mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa bagi umat Muslim di Gumas, serta berharap agar semua pihak dapat aktif kembali dalam menjalankan tugas masing-masing setelah masa libur selesai. (Ist)