KPU Gunung Mas Gelar Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih untuk Pemilihan Umum

oleh -
oleh
KPU Gunung Mas Gelar Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih untuk Pemilihan Umum 1

Kuala Kurun (Dayak News)  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas menggelar Rapat Koordinasi tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pemilihan Umum. Rapat ini dilaksanakan di aula ruang rapat kantor KPU Kabupaten Gunung Mas pada Kamis (19/10/2023).

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Gumas, Lurand, serta Ketua KPU Kabupaten Gunung Mas, Stepenson, beserta divisi perencanaan, data, dan informasi Sigap. Turut hadir pula tamu undangan dari berbagai pihak terkait rapat.

Dalam wawancara setelah rapat koordinasi, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Gumas, Lurand, menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut telah disampaikan beberapa ketentuan persyaratan yang akan diupayakan untuk disosialisasikan kepada masyarakat. Sosialisasi ini akan dilakukan melalui perangkat pemerintah daerah dan juga oleh KPU, sehingga diharapkan masyarakat dapat lebih memahami persyaratan memilih.

“Tadi sudah disampaikan beberapa ketentuan persyaratan, akan kita upayakan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat melalui perangkat pemerintah daerah yang ada dan juga dari KPU akan mensosialisasikan kepada masyarakat, sehingga harapan kita masyarakat akan lebih memahami terkait dengan ketentuan persyaratan memilih,” ucapnya.

Lurand juga menambahkan harapannya agar masyarakat patuh terhadap ketentuan-ketentuan yang ada, terutama terkait dengan pindah memilih yang memiliki batas waktu H-30 dan H-7 sebelum pelaksanaan pemilihan. Dia mengingatkan agar masyarakat tidak menunda-nunda untuk mengurusnya.

“Diharapkan juga masyarakat mentaati ketentuan-ketentuan yang ada, karena sesuai ketentuan untuk pindah memilih ini ada H-30 dan ada H-7, jangan nanti buru-buru sudah mau pelaksanaan baru mau mengurusnya,” tutupnya.

Ketua KPU Kabupaten Gunung Mas, Stepenson, juga memberikan keterangan serupa, menyampaikan bahwa KPU telah melakukan surat menyurat terkait zonasi kepada pemerintah, dan pemerintah telah memprosesnya. Dia berharap bahwa SK (Surat Keputusan) dari pemerintah segera keluar, sehingga KPU dapat menetapkan dan mengumumkan kepada peserta, termasuk partai politik dan Bawaslu, mengingat bahwa masa kampanye akan segera dimulai.

“Untuk zonasi kita sudah menyurati pemerintah dan pemerintah juga sudah memproses itu, mudah-mudahan dalam waktu singkat SK dari pemerintah sudah bisa keluar dan kami nanti akan menetapkan dan akan kami sampaikan kepada masing-masing peserta dalam hal ini partai politik dan Bawaslu karena kita tidak lama lagi akan memasuki masa kampanye,” ucapnya. (Ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.