Kuala Kurun (Dayak News) Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), melalui Dinas Kominfosantik Bidang Statistik, melaksanakan kegiatan Penyelenggaraan Pendataan Statistik Sektoral, dan Tata Cara Rekomendasi dari Badan Pusat Statistik, dengan Pelatihan Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), dimana berdasarkan Undang- undang No 16 tahun 1997, bahwa statistik sektoral diselenggarakan oleh Instansi Pemerintah, sosial, budaya dan kepentingan lainnya, yang harus sesuai dengan lingkup tugas dan fungsinya.
Penyelenggaraan statistik berdasarkan hasil pemanfaatannya yaitu ada tiga, statistik dasar dimanfaatkan untuk keperluan yang bersifat luas oleh Pemerintah dan Masyarakat, yakni dalam Lintas Sektor, Makro, Berskala Nasional dan statistik dasar juga dikelola oleh Badan Statistik, dan di manfaatkan oleh Instansi tertentu, untuk memenuhi tugas dan fungsinya.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Diskominfosantik Kabupaten Gumas, Ruby Haris mengatakan, terkait statistik sektoral yang wajib ditangani oleh Pemerintah Daerah, “Peran statistik sektoral akan menjadi sangat penting dan dibutuhkan, mengingat data yang nantinya, akan menjadi basis informasi dalam penyusunan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pembangunan,” ujarnya.
Ia juga juga menyampaikan maksud dan tujuannya. “Upaya dari Pelatihan ini untuk menambah pengetahuan dan pemahaman peserta mengenai tata cara pengisian Formulir Pemberitahuan Kompilasi Produk Adminstrasi (FP-KPA) dan Tata Cara Pengisian Formulir Pemberitahuan Survei Statistik Sektoral (FS3) untuk mendapatkan rekomendasi dari Badan Pusat Statistik (BPS),” tutur Ruby Haris.
Kegiatan tersebut tetap mematuhi Protokol Kesehatan, dengan dihadiri , Kepala BPS Gumas Waras, Pemateri Petra B.R Sitanggang, Akhino Yogi Pranata dan peserta dari Dinas/ Badan terkait. (PR/AI/Den)