SEPAKAT DIBAHAS RAPERDA APBD 2019

oleh -
oleh
SEPAKAT DIBAHAS RAPERDA APBD 2019 1

Kuala Kurun, Dayak News.

Rapat Paripurna ke-6 masa persidangan I tahun 2018 dengan agenda pandangan umum fraksi – fraksi pendukung dewan terhadap Pidato Pengantar Bupati Gunung Mas (Gumas) terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Gumas Tahun 2019. Kegiatan digelar di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Gumas, Kamis (8/11/18).

Turut hadir, Bupati Gunung Mas Drs. Arton S Dohong, Ketua DPRD Drs. Gumer Wakil Ketua DPRD Rista Wati T. Alang, SH yang mewakili Kapolres Gumas Kabag Sumda Kompol Almer Silaholo, yang mewakili Kejari Kasi Pidum Muhammad Hamidun Noor, SH, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun Rudy Ruswoyo, Sekda Gumas Drs. Yansiterson, M.Si, kepala perangkat daerah dan berbagai pihak terkait lainnya.

Dalam penyampaian dari fraksi PDI Perjuangan terhadap rancangan peraturan daerah, tentang APBD Gumas tahun 2019. Dengan juru bicara Elviesi, S.Sos mengatakan, setelah memperhatikan struktur dan uraian Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Gumas berpendapat Raoerda “Dapat diterima” untuk di bahas antara eksekutif dan legislatif pada rapat-rapat selanjutnya sesuai jadwal yang ditetapkan oleh badan musyawarah DPRD Kabupaten Gumas.

Pandangan umum fraksi gerakan persatuan dan partai Gerindra dengan juru bicara Rodi mengatakan, maka yang paling menonjol adalah selisih/perbedaan antara belanja tidak langsung dan belanja langsung. Oleh sebab itu kami berharap agar semua Fraksi harus proaktif selama proses pembahasan, agar ditemukan jalan keluarkan yang terbaik dalam struktur RAPBD tahun 2019.

“Menjelang pergantian kepala daerah tahun 2019 agar dipelihara hubungan yang harmonis antara pimpinan lama maupun perangkat daerah di Kabupaten Gumas,” katanya.

Fraksi partai Demokrat dengan juru bicara Untung Bangas menyampaikan terimakasih kepada Bupati Gumas yang telah menyampaikan pengantar nota keuangan Rancangan APBD Kabupaten Gumas tahun 2019.

Oleh Karena itu, fraksi partai Demokrat menyetujui rencana rancangan APBD untuk segera dibahas bersama legislatif dan eksekutif.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Praksi Golongan Karya dan Partai Amanat Nasional menyampaikan pandangan umum Fraksi-fraksi pendukung Dewan dengan juru bicara Pdt. Rayaniatie Djangkan, M.Th mengatakan, terkait dengan jembatan beton yang mengubung desa Tubang Hakau dan desa Pilang Munduk yang sampai saat ini mangkrak.

Terkait dengan wacana pembangunan rumah sakit umum yang disampaikan di media massa beberapa waktu lalu CSR. Kemudian dalam rangka penetapan peserta BPJS Kesehatan perlu dievaluasi kepersertaanya.

Terkait dengan adanya wacana pemerintah pusat dalam hal ini kementerian pertanian memberikan peluang kepada masyarakat untuk dapat melakukan pembakaran lahan, maka dengan itu diminta dinas pertanian dan kehutanan Kabupaten Gumas untuk mengikuti perkembangan tersebut.

“Pandangan umum fraksi partai Nasdem dengan juru bicara Evandi, S.Pd disampaikanya kelurahan Tumbang Miri Kecamatan Kahayan Hulu Utara yang akan menjadi tuan rumah kegiatan Pesparawi tahun 2019, agar anggaran pembangunan infrastruktur mendapat perhatian.

Lanjutnya, agar pemerintah daerah memperhatikan program strategis nasional yang ditetapkan oleh Presiden, salah satunya kartu Indonesia sehat (KIS) melalui layanan kesehatan masyarakat agar masyarakat kita Kabupaten Gumas dapat terdaftar 100% di JKN-KIS,” ujarnya Evandi, S.Pd.(Dayak News/AI/BBU).

No More Posts Available.

No more pages to load.