34 KASUS KARHUTLA MASUK TAHAP II DI KALBAR

oleh -
oleh
34 KASUS KARHUTLA MASUK TAHAP II DI KALBAR 1

PONTIANAK, 14/11/19 (Dayak News). Proses hukum terhadap para pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) masih terus berproses. Hingga saat ini dari sejumlah kasus yang sedang ditangani sudah 34 kasus yang masuk tahap II.

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go kepada wartawan pagi ini Rabu (13/11)

Dikatakan, sampai saat ini Polda Kalbar masih terus melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus Karhutla yang terjadi di Kalbar. Dimana hingga November 2019 ini, ada 100 kasus yang ditangani, dari sejumlah itu ada 34 perkara yang sudha masuk tahap II.

Selanjutnya penegakan hukum Karhutla untuk perorangan ada 63 kasus, dan korporasi ada 5 kasus sehingga total tersangka 77 orang. Selanjutnya yang ditahan 35 orang, 42 orang lainnya tidak ditahan.

Selain itu yang sudha masuk tahap I sebanyak 25 kasus, P21 sebanyak 2 kasus, tahap II sebanyak 34 kasus dan SP 3 ada 1 kasus. Sementara luas lahan yang terbakar keseluruhan totalnya 1.705.27 Hektare.

Ia menambahkan, walaupun titik api sudah tidak ada lagi, namun saat ini proses hukum masih terus berjalan. Sekarang ini Pemprov Kalbar bersama dengan Polda Kalbar dan TNI sedang melakukan berbagai langkah penanggulangan dan antisipasi karhutla.

Seperti kita ketahui beberapa waktu lalu Masyarakat Kalbar bersama dengan pemprov kalbar, TNI dan Polri bekerja keras dan berupaya melakukan pemadaman api pad alahan yang terbakar. Selain menguras tenaga dan mengeluarkan biaya yang cukup besar untuk memadamkan api.
Selanjutnya untuk mengantisipasi karhutla dan penegakan hukum Pemprov Kalbar mengeluarkan Peraturan gubernur (Pergub). Diharapkan dengan berbagai upaya dan antisipasi yang sudah dilaksanakan, kebakaran hutan dan lahan yang mengakibatkan timbulnya kabut asap, diharapkan tidak terjadi lagi di Kalbar.
Sehingga bencana kabut asap yang terjadi beberapa waktu yang lalu tidak terulang lagi atau tidak terjadi lagi. Sebab timbulnya kabut asap menimbulkan permasalahan dan kerugian yang cukup besar diderita masyarakat secara umum.[SOS/BBU]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.