BANDAR NARKOBA “KO” DI BARSEL

oleh -
oleh
BANDAR NARKOBA "KO" DI BARSEL 1

Buntok,3/7/19 (Dayak News). Satresnarkoba Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) mengamankan tersangka bandar narkoba berjenis sabu-sabu berinisial MT (36).Tersangka sebagai Wwarga Desa Ugang Sayu, Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA), Kabupaten Barsel, dilumpuhkan, Selasa (2/7/19), Sekitar pukul 18.30 WIB.”Benar telah kita amankan tersangka bandar narkoba berjenis sabu-sabu, “kata Kapolres Barsel AKBP Wahid Kurniawan, SIK Melalui Kasat Narkoba IPTU Sanip, SH, Kepada Dayak News, Rabu (3/7/19).Dijelaskan sebelum melakukan penangkapan terhadap tersangka anggota Satresnarkoba mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa didaerah Desa Ugang Sayu sering terjadi transaksi pengedaran narkotika berjenis sabu-sabu, mendapatkan laporan tersebut anggota Satresnarkoba beserta Buser Polres Barsel bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan.”Anggota Satresnarkoba beserta Buser Polres Barsel melakukan penggeladahan terhadap tersangka dan mendapatkan barang bukti narkotika berjenis sabu-sabu yang disimpan di dompet dan dimasukan didalam sepatu wanita, “tandas Kasat Narkoba.Ditambahkan saat melakukan penggeladahan terhadap tersangka anggota mendapatkan 19 paket narkotika berjenis sabu-sabu seberat 7.82 gram, 1 buah timbangan digital, 1 buah pipet kaca, 1 buah sedotan, 1 buah dompet warna hijau dan 1 buah sepatu wanita.Tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari kota Ampah, Kabupaten Barito Timur (Bartim) dan rencananya akan diedarkan di daerah Desa Patas, Kabupaten Barsel dan sekitarnya.”Saat ini tersangka berserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Barsel untuk dimintai keterangan lebih lanjut, “tambahnya.Tersangka dikenakan melanggar pasal 112 Ayat (2) dan atau pasal 114 Ayat (2) UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Dayak News/Ren/BBU).

BACA JUGA :  POLISI BERPANGKAT AIPDA JADI KORBAN DIDUGA PENGANIAYAAN DAN PEMBUNUHAN DI KAMPUNG PUNTUN UJUNG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.