BERSENGGOLAN TRITON MASUK PARIT, PENGEMUDI MENINGGAL DUNIA

oleh -
oleh
BERSENGGOLAN TRITON MASUK PARIT, PENGEMUDI MENINGGAL DUNIA 1

Pulang Pisau, 21/2/2020 (Dayak News). Lakalantas kembali terjadi di jalan lintas kalimantan poros selatan Kalimantan Tengah – Kalimantan Selatan, tepatnya di ruas jalan sekitar Kecamatan Jabiren Raya, Pulang Pisau .

Sebuah pengemudi mobil Mitsubishi Strada Triton KB 8582 MC terbalik setelah bersenggolan dengan kendaraan roda empat lainnya saat melaju dari arah Pulpis menuju Palangka Raya, Jumat (21/2/2020).

Pengemudi mobil Mitsubishi Serasa Titron diketahui bernama Richard Imanuel (35) warga Kelurahan Panarung Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya meninggal dunia karena kehabisan nafas dalam mobil yang tenggelam.

Kapolres Pulpis AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada melalui Kasat Lantas lptu Syafuan Nor kepada awak media membenarkan kejadian tersebut.

Berdasarkan kronologis kejadian, bermula pada saat mobil Mitsubishi Strada warna Hitam KB 8582 MC beriringan dengan mobil Daihatsu Grand Max warna Abu-abu Metalik KH 8627BP dari arah Pulpis menuju Palangka Raya.

Pada saat di TKP mobil Mitsubishi Strada Triton dengan kecepatan tinggi setelah melewati tikungan dalam kondisi cuaca gerimis mobil tersebut menabrak bagian sudut bak kanan belakang mobil Daihatsu Grand Max.

Lalu mobil Daihatsu Grand Max tersebut oleng masuk ke parit sebelah kiri arah Pulpis menuju Palangka Raya. Begitu sementara Mobil Mitsubishi Strada Triton oleng masuk ke dalam parit dan terbalik di sebelah kiri arah Pulpis menuju Palangka Raya.

Akibat dari kejadian tersebut pengemudi Mobil Mitsubishi Strada Triton meninggal dunia di karenakan kehabisan nafas di dalam mobil yang terbalik, untuk penumpangnya tidak mengalami luka-luka dan untuk pengemudi, penumpang Daihatsu Grand Max tidak mengalami luka-luka.
Kasat lantas mengatakan faktor penyebab terjadinya kecelakaan karena kecepatan tinggi pengemudi kendaraan Mitsubishi Strada Triton KB 8582 MC.

BACA JUGA :  DEMO TOLAK IUP PT KENCANA WILSA DI KUBAR

“Tindakan kita mendatangi TKP, cek kondisi korban di rumah sakit, amankan barang bukti ranmor, periksa saksi, olah TKP dan melaporkan ke Pimpinan,” terang Syafuan.(Bobbe/BBU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.