DISPERKIM KLARIFIKASI KANTOR BARU DISDIK KOTA YANG DIKELUHKAN

oleh -
oleh
DISPERKIM KLARIFIKASI KANTOR BARU DISDIK KOTA YANG DIKELUHKAN 1
Septiktank gedung Disdik Kota Palangka Raya digenangi air.

PALANGKA RAYA, 29/2/2020 (Dayak News). Bangunan gedung Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya, yang baru saja difungsikan, kerap kali menjadi keluhan banyak pihak, karena setelah selama ini tetap saja belum dalam kondisi yang baik untuk digunakan.

Pasalnya, pihak Disdik merasa banyak item pengerjaan proyek yang dikerjakan oleh pemborong, CV. Boanerges Karya Perkasa, dianggap masih tidak sesuai dengan fungsi yang diharapkan.

Rabu (26/2/2020) melalui Kepala Subbagian Umum Disdik, Agus, memperlihatkan kondisi septitank yang terendam genangan air banjir.

Selain itu ketika ditinjau kondisi ruangan sebagian besar masih tidak memenuhi kebutuhan staf dan pimpinan di Satuan OPD ini.

Agus mengakui, terpaksa menggunakan dana kas pemeliharaan untuk memberi sekat di ruangan-ruangan staf sesuai alokasi kebutuhan staf dan pimpinan Disdik.

Selain itu mutu alat kendali listrik gedung juga tidak mampu memikul beban pekerjaan komputer dan pendingin ruangan untuk fasilitas kenyamanan dan kerja dari pekerja disitu.

Agus mengatakan, sering terjadi Trip (jeglek), waktu diperiksa, ternyata ada beberapa MCB mutunya kurang bagus dan murahan sebab itu MCB tersebut tidak mampu mengendalikan beban berlebih yang dialami saat penggunaan daya.

Terkait lantai basement dari gedung kantor ini, Agus juga menjelaskan, tanah yang ada di lantai basement itu diurug sendiri, karena memang akan digunakan sebagai lahan parkir sepeda motor staf dan tamu.

Padahal, menurut Agus, seharusnya hal itu diurus oleh pemborong dan semestinya hal ini diluar tanggung jawab mereka. Seharusnya pemborong membenahi semuanya sebelum melakukan penyerahan dan masa pemeliharaan selesai.

Diketahui bangunan gedung ini dikerjakan menggunakan dana APBD Kota Palangka Raya tahun 2019 senilai Rp2.319.725.000.(Dua milyar tiga ratus sembilan belas juta tujuh ratus dua puluh lima ribu rupiah,-)

BACA JUGA :  MENCURI DAN MEMPERKOSA, SEORANG PRIA DIAMANKAN POLRES SERUYAN
DISPERKIM KLARIFIKASI KANTOR BARU DISDIK KOTA YANG DIKELUHKAN 2

Pengerjaan proyek dimulai sesuai kontrak tertanggal 1 Juli 2019 dan selesai tanggal 28 Oktober 2019.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat , Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Palangka Raya Imbang Triatmaji melalui Kepala Seksi Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Edy Al Fajar mengklarifikasi, terkait pemberitaan Dayak News.Com mengenai hal itu mengatakan, banyak aspek yang menyebabkan terjadinya kekurangan itu diantaranya terbatasnya pagu anggaran.

Dikatakan, terkait masalah gedung dinas yang belum sempurna kami Disperkim juga mengalami. Dulu waktu awal pindah ke gedung ini kami juga mengalami masalah jeglek listrik karena kekurangan daya.

Makanya kami anggarkan untuk penambahan daya listrik dengan anggaran kami sendiri. Dan juga perihal kekurangan-kekurangan yang lain, ya kita sama sama saja membenahi semuanya.

Terkait masalah timbunan lahan parkir dibawah gedung Dinas itu tidak ada dalam kontraktual, hal itu juga dikarenakan terbatasnya anggaran.

Kedepan sebaiknya pihak Dinas Pendidikan sesudah serah terima aset dapat melakukan penimbunan, ujar Edy.

Edy juga meluruskan masalah MCB yang dikatakan murahan itu dengan mengatakan, kami berpegang pada Sertifikat Laik Operasi (SLO) yang dikeluarkan oleh ahli dibidang kelistrikan, karena kami sendiri tidak menguasai tentang kelistrikan tsb.

Jadi diharapkan juga kalau ada kekurangan atau ada yang dirasa belum memuaskan bisa dilaporkan secara resmi ke Dinas Perkim dulu supaya bisa kami cross-check dan dibenahi selama masa pemeliharaan yang memang menjadi tanggung jawab PT. Boanerges Karya Perkasa sesuai di kontraknya. (CPS/BBU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.