Palangka Raya, 16/8/2020 (Dayak News). Pandemi Corona yang belum kunjung pudar membuat mata pencaharian warga masyarakat semakin sulit. Bahkan cara jahat pun ditempuh untuk bisa bertahan hidup.
Seperti yang dilakukan GI (30) warga Kalimantan Barat (Kalbar).Lantaran kepepet uang untuk biaya istri berobat, karena mengalami sakit kanker dia nekat melakukan penggelapan mobil rental yang pelaku sewa di Provinsi Kalbar, sejak 10 Agustus 2020 yang lalu.
“Kita dapatkan laporan dari korban yang berada di Kalbar, mobil minibus jenis Avanza Veloz warna putih dengan nomor polisi (Nopol) KB 1057 HF telah dibawa kabur.Pada saat patroli Raimas, mobil tersebut melintas dan dilakukan pemberhentian oleh anggota Raimas,” ungkap Direktur Samapta Kombes Pol Susilo Wardono melalui wakilnya AKBP Timbul RK Siregar.
Menurut pemeriksaan yang dilakukan anggota Raimas, pelaku yang membawa mobil tersebut seorang diri dari Provinsi Kalbar. Mulanya melakukan peminjaman mobil tersebut dengan sewa 300 ribu perhari di rental mobil dikabupaten Ketapang Provinsi Kalbar.
“Maksudnya setelah pelaku menyewa mobil tersebut langsung dibawa ke Palangka Raya untuk dijual dengan harga yang tinggi, alasan dia lakukan penggelapan uang hasil kejahatannya tersebut untuk sang istri menjalani pengobatan,” Tambah Timbul.
Pelaku yang sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Ketapang kini meringkuk sementara di ruang sel tahanan Direktorat Samapta Polda Kalteng untuk selanjutnya menunggu informasi lanjut dari Jatanras Ditkrimum Polda Kalteng kapan pelaku akan diambil oleh Polres Ketapang.
“Karena tindak pidananya di Kabupaten Ketapang, Kalbar, jadinya pemeriksaan terkait kasus ini kita tunggu dari Resmob Polres Ketapang untuk menjemput pelaku, Tim Raimas Direktorat Samapta hanya melakukan pengamanan saja,” ucap Timbul, Mantan Kapolres Palangka Raya ini. (AJN/BBU)