Buntok, Dayak News.
Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan (Barsel) HA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Selasa (18/13) sore.
Kasus suap proyek multiyears Kabupaten Barsel senilai 300 M, yang melibatkan HA resmi ditahan oleh Kejari Kabupaten Barsel. Diamankan wakil rakyat ini usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 5 jam. Rermi ditahan sekitar pukul 14.26 WIB.
Sebelumnya HA sempat manggkir dalam pemanggilan penyidik Kejari Barsel selama dua kali sebagai statusnya tersangka kasus suap Multiyears.
“Kita hari ini melakukan penahanan terhadap tersangka kasus suap multiyers yang bernama HA, “Kata Kepala Kejaksaan Negeri Barsel Douglas Oscar Berlian Riwoe, kepada awak media, Selasa (18/12/18).
Masih dikatakan Douglas Oscar Belian Riwoe, tersangka HA sendiri telah ditetapkan oleh penyidik Kejari Barsel atas kasus suap multiyers Barsel dari Direktur PT. Tirta Dhea Addonnics Pratama (TDAP) yang bernama Sutrisno
“Tersangka Sutrisno Direktur PT. Tirta Dhea Addonnics Sutrisno sudah kita tahan pada Selasa (11/12/18) lalu, “kata Kepala Kejari Barsel.
Ditambahkan Sebelumnya, HA diketahui mangkir dalam dua kali panggilan, yakni pada Selasa (11/12/18) dan Kamis (13/12/18) lalu.
“Tersangka sudah kita tahan atas kasus suap penerima proyek multiyears Barsel, “pungkasnya.(Dayak News/Tim).