Kasongan, (Dayak News) -Kabar gembira bagi ASN Katingan, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sudah bisa dicairkan pada masing-masing Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD). Selama dua bulan proses pencairan terhambat menunggu pemenuhan regulasi salah satunya Peraturan Bupati. Menyusul tercukupi semua syarat teknis tersebut maka semua SOPD diperkenankan untuk mengurus proses pembayaran.
Ternyata di Kalimantan Tengah hanya dua Kabupaten yang TPP nya memenuhi syarat dan bisa pencairan, yakni Gunung Mas dan Katingan. Dan untuk seluruh Indonesia hanya ada 84 Kabupaten yang telah memenuhi administrasi dan teknis tersebut.
Bupati Katingan, Sakariyas menuturkan awal munculnya TPP ketika ia bersama Kepala BKPP dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup mengobrol di sebuah Kedai Kopi. Sakariyas yang juga mantan Kepala Bank Kalteng Cabang Kasongan merasa prihatin dengan tingginya pinjaman ASN pada bank pemerintah.
“Ketika awal bulan gaji tersisa sedikit, tak cukup untuk kebutuhan hidup selama satu bulan. Dampaknya ASN jadi malas bekerja dan sangat merugikan Pemerintah Daerah,,” ungkapnya, saat pelantikan Pejabat Eselon III dan IV di Aula BKPP, Selasa (15/3).
Akhirnya keprihatinan tersebut disampaikannya kepada Dinas Kompeten dan terealisasi dengan nama Tunjangan Kinerja (Tukin) pada tahun 2019. Selanjutnya Tukin berubah nama menjadi TPP.
“TPP merupakan kebijakan Kepala Daerah dan bisa berubah-rubah. Untuk itu Saya sudah terbitkan edaran larangan bagi ASN menggadaikan TPP,” tandasnya.
Ditempat sama Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan Pransang, membenarkan jika TPP sudah bisa dicairkan. Menurut dia cepat atau lambatnya dana cair tergantung SOPD masing-masing.
“Kita bersyukur, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas adalah dua Kabupaten yang memenuhi persyaratan pencairan TPP di Kalimantan Tengah, sedangkan Kabupaten lain belum bisa melakukan pencairan terkait peraturan yang wajib terpenuhi,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah menyampaikan, gaji Pegawai Honorer juga sudah bisa dicairkan dan sudah berproses pada Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
“Katingan termasuk 84 Kabupaten se Indonesia yang pertama kali sudah bisa mencairkan TPP. Untuk itu saya berharap semua ASN lebih termotivasi meningkatkan kinerja,” pungkasnya. (Dan)