PONTIANAK 21/6/19 (Dayak News). Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar A. L. Leysandri mengatakan, saat ini harus mengakui bahwa pemerintah provinsi (Pemprov) Kalbar masih lemah dalam tata kelola pemerintahan, khususnya pelayanan publik.
Dikatakan demikian karena berdasarkan penilaian Ombudsman kita masih diposisi D, kemudian dilaporan pemerintahan juga masih diposisi D sehingga untuk segera melakukan pembenahan.
Hal itu dikatakan A L Leysandri usai dilantik oleh Gubernur Kalbar menjadi Sekda Kalbar, Kamis (20/6/19) di Balai Petitih kantor Gubernur Kalbar.
Ia mengatakan, melihat kondisi ini pihaknya akan segera mengupayakan untuk meningkatkan pelayanan publik dalam waktu dekat. Sebab sesuai dengan makalahnya saat pelaksanaan dalam open bidding untuk jabatan sekda pihaknya mengambil tema tentang peningkatan pelayanan publik.
Selanjutnya berdasarkan penilaian Ombudsman baru baru ini, bahwa ada beberapa OPD yang berada di zona merah. Untuk itu pihaknya siap untuk menaikkan peringkat penilaian OPD serta melakukan pembenahan dijajaran Pemerintah Provinsi Kalbar.
Langkah pertama yang akan dilakukan setelah pelantikan ini dengan memanggil beberapa kepada OPD untuk melakukan koordinasi. Selain itu sebagai pimpinan tertinggi ASN di Kalbar, dirinya meminta kepada semua OPD yang ada untuk mengerti dan bisa bekerjasama dengan baik dalam meningkatkan kualitas layanan publik.
Setiap OPD harus mampu menterjemahkan visi dan misi yang diusung gubernur dan wakil gubernur serta menjalankan fungsinya dengan baik. Untuk itu kepala OPD jangan lagi apatis dan menyerahkan setiap kerja kepada kabid, agar berbagai program kerja yang ada bisa berjalan dengan baik.(Dayak News/SOS/BBU).