Palangka Raya, 24/2/2020 (Dayak News). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Komisi I melontarkan pertanyaan dengan nada “curiga” tentang pengelolaan dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Ketua Komisi I DPRD Kalteng Drs.Yohanes Fredy Ering,M.Si mempertanyakan sistem pengelolaan anggaran Pilkada serentak 2020 yang dikelola oleh KPU Kalteng.
Anggaran ini nilainya ratusan miliar, namun diduga dikerjasamakan dengan Bank Tabungan Negara (BTN).
“Adanya KPU dengan BTN. KPU menempatkan uangnya di BTN dengan imbalan bantuan sekian unit mobil dan motor operasional. Sangat saya pertanyakan motif dan latar belakangnya, apakah untuk menunjang kelancaran tugas atau mengejar keuntungan pribadi atau kelompok, mengejar ‘ujungan’ simpanan deposito maupun giro, mengingat tugas utama KPU sebagai penyelenggara Pemilu menyukseskan seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu di Kalteng 2020,” kata Yohanes Freddy Ering, Senin (24/2/2020).
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengingatkan, jangan sampai karena silau dengan dana ratusan miliar yang dikelola lalu mengabaikan tugas pokok.
Menurut data, kata Fredy Ering untuk Pilkada 2020 dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020 sebesar Rp 250 miliar atau 3 kali lipat dibanding Pemilu Gubernur 2015.
Dikatakan, anggaran KPU Kalteng yang sangat besar itu bersumber dari APBD Provinsi, mengalahkan atau mengorbankan bidang dan sektor lain yang juga tidak kalah urgen. Sebut saja, anggaran pembangunan untuk bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi kerakyatan dan lain-lain.
“Maka, sudah sewajarnya apabila tata kelola anggaran KPU Kalteng itu sebesar-besarnya untuk kepentingan kelancaran Pemilu dan tidak disimpangkan,” lanjutnya.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau (Pulpis) ini menjelaskan, soal bank penempatan uang ini seharusnya masuk dalam klausul Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), sebelum NPHD tersebut ditandatangani. Misalnya, minimal sebagian di bank milik daerah dan sebagian di bank nasional. Ini wajar saja karena sumber dananya APBD Provinsi, bukan APBN.
“Namun, apapun itu saya minta pihak Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk dapat mengaudit pengelolaan dana KPU Provinsi, tidak menunggu selesai tapi kalau bisa audit setiap tahapan,” harapnya.
Terkait hal ini, pihaknya dari Komisi I DPRD juga akan segera menjadwalkan hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU, Bawaslu, Polda, Korem dan lain-lain.
Terpisah, Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrahim ketika dikonfirmasi enggan memberikan komentar terkait dengan informasi pemindahan anggaran KPU untuk Pilkada Kalteng, dari Bank Kalteng ke BTN.
“Lebih jelas anggaran tersebut, silakan konfirmasi ke Sekretaris KPU Kalteng. Beliau yang lebih memahami ketentuan terkait informasi tersebut,” katanya.(Pr/BBU).
Mantuuullllll….