TERAS NARANG MENILAI PERENCANAAN IKN AMBISIUS

oleh -
oleh
TERAS NARANG MENILAI PERENCANAAN IKN AMBISIUS 1

Jakarta, 20/1/20 (Dayak Mews). Dr.Agustin Teras Narang,SH , Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) menilai terlalu ambisius perencanaan Ibu Kota Negara (IKN) dimulai tahun 2024.

Mereka dari komite I DPD RI mencatat sejumlah persoalan yang dapat menghambat kebijakan pemindahan IKN ke Kalimantan Timur, diantaranya permasalahan regulasi dan tata kelola pemerintahan, kedudukan Provinsi Kalimantan Timur dan DKI Jakarta pasca pemindahan, pertanahan dan tata ruang, pembiayaan dan beban anggaran. Belum lagi pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN), serta dampak sosial budaya dan kemasyarakatan.

“Target pemindahan IKN di tahun 2024 ini saya bilang lumayan ambisius, kekhawatiran kita wajar karena waktu empat tahun itu sangat cepat, pembangunan kota itu prosesnya panjang dan menyangkut multi dimensi, apalagi persoalan membangun dan memindahkan IKN,” ucap Dr.Teras Narang,SH dalam rapat dengar pendapat umum Komite I DPD RI bersama Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia membahas mengenai rencana Pemindahan IKN), di ruang rapat Komite I, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Senin, (20/1).

Komite I DPD RI sebagai salah satu alat kelengkapan DPD RI yang membidangi urusan pemerintahan daerah, pertanahan dan tata ruang, hubungan pusat-daerah, aparatur sipil negara, perbatasan, desa, dan pertahanan keamanan berkepentingan mendapatkan informasi yang komprehensif dari berbagai sumber, khususnya pada kesempatan kali ini dari aspek perencanaan, desain, dan tata ruang pemindahan IKN.

“Tidak bisa dipungkiri, rencana pemindahan ibukota mengundang perdebatan. Perdebatan itu sendiri menunjukkan bahwa IKN bukan sekedar pusat pemerintahan negara semata, tetapi juga menyangkut sejarah, tata kelola pemerintahan, pelayanan, keamanan, anggaran, kelembagaan, dan sebagainya. Komite I berusaha mengelaborasi semua persoalan ini sebagai bahan masukan dalam RUU IKN nanti berjalan dengan baik dan diterima oleh semua pihak serta berkeadilan bagi daerah,” tegas Dr.Teras Narang,SH.

BACA JUGA :  BUS SEKOLAH VS SEPEDA MOTOR, 1 TEWAS

Sementara itu, Ketua Majelis Kode Etik Perencana Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP) Bernardus Djonoputro memaparkan tantangan dalam merencanakan IKN adalah mengoptimalkan pengembangan wilayah terpadu.

“Perlu penataan kota yang matang oleh pemerintah, paling standar pembangunan infrastruktur minimal, karena kita akan mendesain IKN pasti berkaitan dengan isu lingkungan, perubahan iklim, penggunaan energi, investasi, transportasi, masalah hunian, air bersih menjadi tema saat ini, bahkan perlu dipikirkan dalam 20-30 tahun ke depan sustainable development goal-nya sebuah kota,” ucapnya.(PR/AS/BBU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.