Kuala Kurun, 11/2/2020 (Dayak News). Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Untung J Bangas meminta Dinas Pekerjaan Umum (DPU) setempat segera melakukan pelelangan terhadap program dan kegiatan yang sudah dianggarkan dalam APBD tahun 2020.
“Terutama kegiatan peningkatan dan pemeliharaan jalan,” katanya dalam percakakan dengan Wartawan Dayaknews.com Biro Gumas, Selasa (11/2).
Dikatakan, dalam reses kami anggota DPRD Gumas dapil tiga yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa dan Damang Batu dari 3-8 Febuari 2020, melihat banyak hal mendesak yang harus segera dilakukan, khususnya saat ini di wilayah Kecamatan Miri Manasa dan Damang Batu” kata Untung J Bangas.
Pada kesempatan itu, Untung J Bangas mengatakan dalam anggaran tahun 2020 ini telah disetujui untuk peningkatan ruas jalan dari Kecamatan Kahut ke Kecamatan Miri Manasa sebesar Rp 80 miliar, dan dari Kecamatan Kahut ke Kecamatan Damang Batu sebesar Rp 50 miliar, dengan kontrak tahun jamak/muli years kontrak.
Dia juga mengingatkan DPU untuk segera menyiapkan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan program kegiatan yang ada di dinas tersebut. Mengingat tahun anggaran 2020 sudah dimulai. Jangan sampai nantinya pekerjaan dilaksanakan dengan tergesa-gesa sehingga kualitas kurang baik seperti yang diharapkan.(AI/BBU).