WAKIL BUPATI DITUNJUK PELAKSANA TUGAS BUPATI KAPUAS

oleh -
oleh
WAKIL BUPATI DITUNJUK PELAKSANA TUGAS BUPATI KAPUAS 1
Wakil Gubernur (Wagub) H. Edy Pratowo menyerahkan surat keputusan pengangkatan Wakil Bupati Kapuas M. Nafiah Ibnor, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kapuas. (foto/Ist)

Kuala Kapuas (Dayak News) – Wakil Bupati Kapuas telah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kapuas berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: I00.2.1.3/1880/0TDA tentang Penugasan Wakil Bupati Kapuas sebagai Pelaksana Tugas Bupati Kapuas dan Surat Perintah Gubernur Kalimantan Tengah Nomor: 094/83/11.1/PEM tanggal 5 April 2023 yang diumumkan pada tanggal 13 April 2023. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan di Kabupaten Kapuas.

Dalam pengumuman tersebut, dijelaskan bahwa Gubernur Kalimantan Tengah telah menunjuk Wakil Bupati Kapuas sebagai Pelaksana Tugas Bupati Kapuas. Pelaksanaan tugas dimulai pada tanggal 5 April 2023, dan Wakil Bupati Kapuas dapat melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Kapuas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Camat di wilayah Kabupaten Kapuas diminta untuk menyesuaikan nomenklatur pelaksanaan administrasi pemerintahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk mendukung sinergitas dan kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan di Kabupaten Kapuas.

Pengumuman tersebut disampaikan untuk dapat dipedomani dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Penyerahan surat keputusan dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng melalui Wakil Gubernur (Wagub) H. Edy Pratowo kepada Wakil Bupati Kapuas M. Nafiah Ibnor, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kapuas.

Serah terima surat tugas tersebut disaksikan langsung oleh Bupati, Walikota atau Wakil Bupati, serta Wakil Walikota dan sejumlah kepala perangkat daerah, yang hadir dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (musrenbang) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (13/4/2023).

“Saya berharap kepada saudara, agar senantiasa memegang teguh amanah dan kepercayaan yang telah dìberikan, dapat mengemban tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya,” kata Edy Pratowo. (Rob/Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.