PONTIANAK, Dayak News. Dalam satu bulan terakhir ini, yaitu periode 1 – 30 Januari , jajaran Polda Kalbar berhasil mengungkap sebanyak 111 kasus kejahatan.
Dari sejumlah kasus itu, Polda berhasil mengamankan sebanyak 119 orang menjadi tersangka.
Hal itu dikatakan Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs Didi Haryono kepadawartawan saat jumpa pers pengungkapan kasus di bulan januari pada Rabu (6/2).
Ia mengatakan, selama satu bulan ini jajaran Polda Kalbar sudahberhasil mengungkap 111 kasus kejahatan di Wilayah Polda Kalbar. Kasus yang paling menonjol atau yang mendapat perhatian publik adalah kasus pencurian kabel telepon.
Barang bukti yang berhasil diamankan untuk kasus pencurian kabel telepon yaityu satu karung konektor, empat kilogram kawat tembaga yang diambil dari isian jumper, satu kendaraan roda dua, empa buah frame LSA cabinet coper dan sebuah tag. Sementara modus operandinya adalah dengan merusak box ODC kemudian mengambil kabel yang berada didalamnya untuk mengambil kawat tembaga dengan cara membakar kulitatau pembungkus kabel.
Kerugian akibat pencurian kabel telepon ini diperkirakan mencapaiRp 600 juta lebih sementara kerugian yang dialami pelanggan adalah 1 box ODC melayani 200 pelanggan yang koneksinya terputus. Sehingga 25 titik box ODC yang dirusak merugikan sebanyak 5000 pelanggan.
Ia menambahkan, awal tahun 2019, Polda Kalimantan Barat telah menyusun strategi khususnya dalam pemberantasan premanisme dan kejahatan jalanan. Hal itu dilakukan guna menjaga konsistensipemberantasan premanisme dan kejahatan jalanan di wilayah Kalbar, tetutama menjelang Pemilihan Umum Serentak tahun 2019.
Dalam data kriminalitas tahun 2018, kejahatan konvensional seperti pencurian dan penganiayaan masih mendominasi. Oleh karena itu kita akan lakukan optimalisasi pengungkapan kejahatan jalanan ini dengan upaya yang sinergis dengan fungsi preemtif dan preventif kepolisian.(Dayak News/SOS/BBU).