TIGA PELAKU PENGEDAR DAN PEMAKAI NARKOBA DI KECAMATAN JEMPANG BERHASIL DIRINGKUS SAT RESNARKOBA POLRES KUBAR

oleh -
oleh
TIGA PELAKU PENGEDAR DAN PEMAKAI NARKOBA DI KECAMATAN JEMPANG BERHASIL DIRINGKUS SAT RESNARKOBA POLRES KUBAR 1
Tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kutai Barat (Dayak News) – Kepolisian Resor (Polres) Kutai Barat (Kubar) melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil membekuk tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu – sabu di wilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Jempang.

Para tersangka yang berhasil diamankan berinisial FM (22), S (54) dan D (43) sebagai pelaku pengedar dan pemakai barang haram tersebut. Ketiganya berhasil ditangkap pada lokasi yang berbeda, pada hari Senin tanggal 07 November 2022 Sekitar jam 22.30 Wita, Di Mess perusahaan perkebunan PT London Sumatera (Lonsum).

Dalam keterangannya, Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman, S.I.K., MH., melalui Kasat Resnarkoba AKP Bitab Riyani, SH., menyatakan bahwa Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kubar telah berhasil menangkap pelaku pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu, Senin (7/11/2022).

“Ketiganya berhasil ditangkap pada hari Senin tanggal 07 November 2022 Sekitar jam 22.30 Wita, Di Sebuah Mess perusahaan perkebunan PT Lonsum, yang beroperasi di wilayah Kampung Mancong”, ucap Kasat Narkoba Polres Kubar.

Keberhasilan anggota Opsnal Resnarkoba Polres Kubar dalam penangkapan ini berkat informasi yang dihimpun dari masyarakat. Bahwa ada seseorang yang sudah di ketahui identitasnya yaitu berinisial (FM) ada memiliki, menyimpan, menjual, menguasai Narkotika yang diduga jenis Sabu.

“Atas informasi yang ada, maka anggota melakukan penyelidikan dan saat tim opsnal mengetahui bahwa (FM) berada di salah satu Mess PT Lonsum, kemudian anggota langsung melakukan penangkapan terhadap (FM)”, ungkap AKP Bitab Riyani.

Setelah ditangkap, tim opsnal langsung melakukan penggeledahan terhadap (FM). Saat di tanyakan petugas, tersangka FM mengakui ada menyimpan narkotika jenis sabu dikantong celana pendek merk ADIDAS warna hitam.

“Atas pengakuan tersangka anggota opsnal langsung memerikasa saku celana bagian depan sebelah kanan dan didalam saku tersebut didapati 1 (satu) plastik klip ukuran besar warna putih bening yang dan didalamnya terdapat 7 (tujuh) poket narkotika jenis sabu sabu”, urainya.

“Dan barang bukti yang berhasil ditemukan, dengan rincian berikut ini, satu poket Narkotika dalam plastik klip ukuran sedang dengan dibungkus dengan tissue warna putih. Dan 6 (enam) poket Narkotika jenis sabu yang masing-masing dibungkus plastik klip ukuran kecil”, bebernya.

Saat diintrogasi tim Satreskrim Polres Kubar, darimana tersangka memperoleh barang haram tersebut, tersangka FM mengakui kalau itu miliknya yang didapatkan dari tersangka (S).

Setelah mendapatkan keterangan tersangka FM, malam itu juga tim langsung melakukan pengejaran serta penangkapan terhadap tersangka (S) yang bersembunyi dirumah tersangka (D) di kawasan Mess PT Lonsum.

“Saat keduanya berhasil ditangkap, maka ditemukan 1 (satu) Buah kotak bekas tempat charger merk OPPO warna hijau. Ketika kotak itu dibuka didalamnya terdapat 2 (dua) buah plastik klip yang masing-masing berisikan sisa Narkotika jenis sabu”, terang Kasat Narkoba.

“Barang bukti lain nya yaitu 2 Buah pipet kaca, handphone seluler, satu serokan yang terbuat dari sedotan warna putih dan korek api. Kemudian saat dipertanyakan 2 (dua) buah plastik klip yang ada, tersangka (S) mengakui bahwa itu miliknya yang didapatkan dari (N)”, tambah AKP Bitab.

Selanjutnya ketiga tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Kubar, guna untuk dilakukan proses hukum serta penyidikan lebih lanjut.

Atas keberhasilan ini, Kapolres Kubar menghimbau kepada masyarakat agar tetap selalu waspada terhadap peredaran Narkotika di Wilayah Hukum Polres Kutai Barat.

“Apabila masyarakat memiliki terkait peredaran Narkoba dilingkungan nya, tolong informasikan ke kami (Polres Kubar). Polres Kubar siap menerima dan menindaklanjuti informasi tersebut dengan tetap merahasiakan pemberi informasi”, himbau Kapolres melalui Kasat Resnarkoba AKP Bitab Riyani, SH.

BACA JUGA :  KEJARI KUBAR SELAMATKAN RP 1,3 M UANG NEGARA

“Dalam hal ini kami menghimbau agar seluruh elemen masyarakat untuk bekerjasama dan saling bersinergi dengan Polres Kutai Barat guna memberantas Tindak Pidana Narkotika di Wilayah Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Mahakam Ulu”, pungkasnya (JHY).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.