Palangka Raya (Dayak News) – Pemerintah Kecamatan Bataguh melakukan penyambutan akan Kunjungan Kerja Lapangan Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, di Kecamatan Bataguh, Kamis (15/7/2021).
Diketahui kunker yang dilakukan ini dalam rangka monitoring pemantauan pelaksanaan Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah tentang perpanjangan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan fungsi posko PPKM ditingkat kelurahan dan desa wilayah kalimantan tengah.
Dalam kegiatan tersebut rombongan berjumlah 7 (tujuh) orang yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Ir. H. Muhajirin. MP dimana turut dihadiri juga Camat Bataguh Syuryadin, Korwill Pendidikan Kecamatan Bataguh, Subsektor Pulau Kupang Polsek Selat dan Subsektor Terusan Polsek Selat serta tokoh lainnya.
Ketua Tim Kunjungan Kerja Lapangan Anggota DPRD Provinsi Kalteng dari Komisi 1 Ir. H.Muhajirin dalam arahannya mengatakan bahwa Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menangani beberapa bidang diantaranya Bidang Pemerintahan yang meliputi Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban, Kependudukan, Penerangan dan Pers,.
Bidang berikutnya yakni Bidang Hukum Perundang-undangan dan Hak Asasi Manusia dan disusul Bidang Kepegawaian, Aparatur dan Penanganan KKN, Perijinan, Partai Politik dan Organisasi Kemasyarakatan. Terdapat juga Bidang Pertanahan, Kekayaan Daerah, Telematika, Kerjasama dan Penyelesaian Perselisihan, Polisi Pamong Praja, Pendidikan dan Pelatihan Aparatur serta Perlindungan Konsumen. (Rob/Den)