KUALA KAPUAS, 29/6/19 (Dayak News). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas kembali menggelar Rapat Paripurna ke-4 masa persidangan II tahun sidang tahun 2019 yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Kapuas, Sabtu (29/06/19).Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Algrin Gasan dan dihadiri Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor, Asisten dan staf ahli bupati, Kepala Satuan Perangkat Daerah, unsur forkopimda dan para undangan.Adapun agenda dalam rapat tersebut diantaranya penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan, penyampaian rekomendasi DPRD dan penandatanganan kesepakatan atas persetujuan bersama terhadap Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018 dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan.Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi pendukung dewan melalui juru bicaranya masing-masing dengan sepakat menyampaikan dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 yang sudah disampaikan pada rapat sebelumnya untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dalam sambutannya yang disampaikan Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor menyampaikan terimakasih serta memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua Dewanserta jajaran yang sudah menyetujui raperda tersebut dan mengharapkan saran apabila masih ada yang kurang. (Dayak News/ND/BBU).
RAPERDA PERTANGGUNGJAWABAN APBD 2018 KAPUAS DISETUJUI
