PAD DARI RETRIBUSI MENARA TELEKOMUNIKASI BERHASIL LAMPAUI TARGET DI KAPUAS

oleh -
oleh
PAD DARI RETRIBUSI MENARA TELEKOMUNIKASI BERHASIL LAMPAUI TARGET DI KAPUAS 1

KUALA KAPUAS,15/2/2020 (Dayak News). Pendapatan Asli Daerah (PAD) bersumber dari retribusi menara telekomunikasi pada tahun 2019 lalu, sukses melampaui terget yang telah ditetapkan. Dimana target PAD disektor retribusi menara itu sekitar Rp 145 juta, tapi realisasinya mencapai Rp 419 juta.

“Capaian kita hampir tiga kali lipat dari yang ditargetkan,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Dr H Junaidi, Sabtu (15/10)

Disebutkan berdasarkan data Dinas Kominfo Kapuas, ada sebanyak 123 menara telekomunikasi yang tersebar di seluruh Kabupaten Kapuas. Dari jumlah itu, semuanya aktif membayar retribusi yang telah ditetapkan. “Dari 123 menara telekomunikasi itulah, yang dimiliki oleh sembilan perusahaan telekomunikasi yang membayar retribusi menara kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas,” beber H Junaidi.

Dia pun memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada seluruh perusahaan pemilik menara telekomunikasi di daerah ini, atas partisipasi aktif perusahaan yang telah taat melakukan pembayaran retribusi menara kepada daerah.

Mantan Kepala Bagian Kesejahteraan Setda Kapuas ini berharap, pada tahun 2020 ini, retribusi menara bisa lebih meningkat lagi dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah setempat. “Untuk tahun 2020 ini, target pemungutan retribusi menara telekomunikasi belum ditetapkan dan masih dalam proses,” ujarnya.(SR/BBU).

BACA JUGA :  DIDUGA EDARKAN SABU, DUA WARGA MENTANGAI DICIDUK POLISI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.